Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.

Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet.
Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps.
Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Terkait hal ini, Telkomsel pun buka suara. VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya secara infrastruktur sudah siap dan menunggu aturan yang ada dari pemerintah.

“Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,”
Saki H. Bramono, VP Corcom & Social Responsibility Telkomsel
Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin.
Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps.
“Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,” ujar dia.