Pemerintah Janjikan Masyarakat Bisa Nikmati Internet Cepat dan Murah Tahun Ini
Pemerintah menjanjikan internet murah dan cepat bisa didapatkan masyarakat di tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berjanji dalam waktu dekat masyarakat bisa menikmati internet kabel kecepatan up to 100 Mbps dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
“Target kami di tahun ini bisa dinikmati masyarakat,” ujar Adis Alifiawan, Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital saat dijumpai di Jakarta, Senin (10/2).
Untuk bisa mencapai target, Adis menambahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi publik untuk menyelesaikan dua regulasi.
Dua regulasi itu ialah rancangan peraturan menteri tentang pita 1,4 Ghz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Kemudian, rancangan keputusan menteri tentang standar teknis perangkat.
“Nah, barang siapa yang berminat terhadap frekuensi itu, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Menurut riset kami, kisarannya antara Rp.100.000 sampai Rp. 150.000,” jelas dia.
"Dan, kita ingin speed-nya bisa up to 100 Mbps," tambahnya.
Peraturan tersebut disusun untuk meningkatkan penetrasi internet kabel, menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau, serta meningkatkan penggelaran serat optik.
Langkah ini diambil karena penetrasi internet kabel di Indonesia masih tergolong rendah, di mana hanya 21,31 persen rumah tangga yang memiliki akses.
Selain itu, kecepatan rata-rata internet saat ini masih berada di angka 32,10Mbps dan tarif untuk layanan internet cepat 100Mbps masih terbilang mahal.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah terobosan kebijakan untuk mendorong pembangunan layanan akses internet di rumah secara masif dan cepat dengan biaya yang relatif terjangkau sesuai kemampuan masyarakat," jelas Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto.