Menkomdigi Sidak ke Kantor Meta, Beri Peringatan Keras Soal Konten Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid sidak kantor Meta Jakarta. Kepatuhan Meta hapus judi online hanya 28 persen.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan diplomatik dan hukum terhadap perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut karena dinilai gagal menangani penyebaran judi online serta gelombang disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di Indonesia.
Dalam sidak tersebut, Meutya membawa tim gabungan lintas instansi yang terdiri dari pejabat tinggi Komdigi, BIN, BSSN, Kemenkopolkam, Satsiber TNI, hingga Bareskrim Polri.
Kehadiran tim keamanan siber dan penegak hukum ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menuntut akuntabilitas platform digital global.
Tingkat Kepatuhan Meta Paling Rendah
Pemerintah menyoroti data statistik yang menunjukkan bahwa Meta memiliki tingkat kepatuhan terendah dibandingkan media sosial lainnya di Indonesia.
Tercatat, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini hanya menindaklanjuti 28,47 persen temuan konten ilegal yang dilaporkan pemerintah.
Angka tersebut dinilai sangat timpang dengan basis pengguna layanan Meta di Indonesia yang masing-masing menyentuh angka 112 juta orang.
Menkomdigi menilai ketidakcekatan Meta dalam memoderasi konten digital telah membawa dampak fatal di tengah masyarakat.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya dalam pernyataan tegasnya di kantor Meta.
Landasan Hukum dan Tuntutan Pemerintah
Aksi agresif pemerintah ini didasarkan pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Regulasi ini memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk melakukan penanganan serta pencegahan terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum nasional.
Pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk segera memperketat sistem moderasi dan mempercepat proses penghapusan konten negatif. Meutya menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban mutlak bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Kita ingin Indonesia bisa terus membangun di semua sektor, kita butuh investasi, kita butuh ekosistem yang juga kuat karena masih banyak pekerjaan rumah kita,” tambahnya, merujuk pada pentingnya ruang digital yang sehat bagi ketertiban umum.
Selain isu judi online, Meta diminta segera memitigasi risiko disinformasi kesehatan, penipuan digital, hingga praktik eksploitasi seksual yang dilaporkan marak terjadi di ekosistem platform mereka.