Menteri Meutya Bakal Evaluasi Medsos yang Tak Punya Kantor di Indonesia
Pemerintah akan melakukan evaluasi platform media sosial (medsos) terutama yang tidak memiliki kantor di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi keberadaan platform media sosial (medsos) terutama yang tidak memiliki kantor di Indonesia.
Baginya, ini penting untuk memudahkan koordinasi. Terutama jika muncul konten-konten yang melanggar hukum.
“Kalau memang tidak ada kantor di sini, tentu akan menyulitkan. Kita sudah berulang kali menyampaikan bahwa semua platform harus memiliki kantor di Indonesia,” ujar Meutya.
Ia menekankan, keberadaan kantor perwakilan akan sangat membantu dalam penanganan isu-isu krusial, seperti disinformasi, ujaran kebencian, hingga maraknya judi online.
“Koordinasi pemberantasan judi online misalnya, sangat bergantung kepada pemilik platform yang menjadi rumah dari konten penipuan maupun kejahatan lainnya,” tambahnya.
Meski begitu, Meutya menyampaikan keyakinannya bahwa platform digital global akan patuh pada aturan di Indonesia.
“Saya yakin platform besar ini akan mau dan patuh kepada hukum di Indonesia. Kita juga terus melakukan komunikasi,” katanya.
Namun, ketika ditanya kemungkinan adanya pemblokiran bagi platform yang tak kunjung membuka kantor di Indonesia, Ia memilih tidak memberikan jawaban tegas.