TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan peringatan keras ke media sosial yang beroperasi di Indonesia. Peringatan itu lantaran platform mereka dianggap paling banyak digunakan untuk mempromosikan judi online.
“Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media,” ujar Meutya saat konferensi pers bersama Ketua OJK di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi), Jakarta, Kamis (14/11).
Ia pun menyebut TikTok, Meta, X, dan Instagram berkontribusi dalam mempromosikan judi online di Indonesia. Meutya ingin platform-platform tersebut tidak hanya menjadikan negeri ini pasar, melainkan juga mengambil peran dalam memerangi judi online.
“Kami belum ketemu dengan mereka. Mereka juga terlihat belum pro aktif melakukan komunikasi dengan kami. Padahal, Presiden Prabowo sudah bicara soa judi online ini. Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga mendapatkan benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas untuk berkontribusilah memerangi judi online,” terang dia.
Rekening Bank Masyarakat Diawasi
Sebelumnya, Meutya menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama pihak terkait akan memantau rekening setiap warga Indonesia. Dengan demikian, pemerintah tak segan-segan akan memblokir rekening masyarakat jika terindikasi atau terafiliasi dengan judi online. Cara ini dilakukan demi memberantas judi online.
“Ini upaya bersama. Dengan perkuatan ini mohon maaf semua rekening bisa kami pantau. Kalau ada indikasi ilegal, akan kami blokir. Ini komitmen kami ke masyarkat agar tidak bermain-bermain dengan judi online,” jelas Meutya.