Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan interaksi di ruang digital guna menghindari kemungkinan terlibat dengan orang-orang yang bermaksud jahat.
Meutya menyampaikan hal itu menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya, seorang perempuan berusia 29 tahun yang diduga dikenal melalui aplikasi kencan daring, di wilayah Bandung.
"Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan kita bersama. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menyampaikan pesan ke masyarakat untuk tidak mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. "Jangan tertipu. Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," katanya.
Meutya Hafid juga mengingatkan agar jaga kendali atas data pribadi. Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan.
"Manfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital. Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan," tegasnya.
Dia menekankan bahwa ruang digital harus menjadi ruang yang aman. Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Advertisement
Kasus kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan platform kencan daring bukan hal yang baru. Dengan modus yang disebut pig butchering atau love scamming, para pelaku kejahatan bisa memanfaatkan platform digital semacam itu untuk melakukan penipuan dan menguras uang korban yang terpedaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) pada awal Juni 2026 membongkar jaringan penipu internasional yang melakukan kejahatan dengan modus pig butchering.
Kejahatan jaringan penipu yang menyasar korban dari Amerika Serikat itu tercatat telah membuat para korbannya menanggung kerugian hingga USD 2,3 juta atau sekira Rp41,1 miliar.
Guna menekan kejahatan yang bermula di ruang digital, pemerintah berupaya meningkatkan keamanan ruang digital serta meningkatkan literasi dan kecakapan warga agar bisa memanfaatkan platform digital secara bijak.