Komdigi Jadi Penyumbang Terbesar PNBP Kuartal I 2025
Selain Komdigi, beberapa kementerian atau institusi yang menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kuartal I 2025 terbesar.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan prestasi sebagai penyumbang terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I-2025.
Kemkomdigi menyumbang PNBP sebesar Rp3,25 triliun, atau sekitar 10,9% dari total PNBP K/L sebesar Rp29,7 triliun, melampaui kontribusi Kementerian Perhubungan (Rp3,16 triliun) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Rp2,22 triliun).
Capaian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Suahasil menyoroti pentingnya peran aktif K/L dalam menyokong PNBP nasional.
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun. Sebanyak 71,7% di antaranya berasal dari 10 kementerian dan lembaga terbesar. Ini menunjukkan betapa strategisnya kontribusi instansi pemerintah terhadap penerimaan negara,” ujarnya.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 tercatat Rp115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp513,6 triliun. PNBP didominasi oleh sektor SDA migas (Rp24,9 triliun), SDA non-migas (Rp25,7 triliun), dividen BUMN (Rp10,88 triliun), PNBP lainnya (Rp37,2 triliun), dan BLU (Rp17,1 triliun).
Berikut daftar lengkap 10 K/L penyumbang PNBP terbesar pada kuartal I-2025:
- Kemkomdigi – Rp3,25 triliun (10,9%)
- Kemenhub – Rp3,16 triliun (10,6%)
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Rp2,22 triliun (7,4%)
- Polri – Rp2,12 triliun (7,1%)
- Kejaksaan – Rp0,81 triliun (2,7%)
- Kementerian ATR/BPN – Rp0,80 triliun (2,7%)
- Kemenag – Rp0,56 triliun (1,9%)
- Kemenkumham – Rp0,53 triliun (1,8%)
- Kemenaker – Rp0,48 triliun (1,6%)
- Kemenhan – Rp0,47 triliun (1,6%)
Menanggapi capaian tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik terhadap kinerja kementeriannya.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan publik dan dunia usaha dalam mengakses layanan serta perizinan digital di bawah Kemkomdigi. Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran, dan lebih dari itu, menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” tegas Meutya dalam siaran persnya, Selasa (13/5).
Kementerian Keuangan juga menyatakan tengah merancang langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP bersama sejumlah K/L strategis, termasuk Kemkomdigi, untuk memaksimalkan potensi pendapatan non-pajak negara di tengah dinamika ekonomi digital.
Capaian Kemkomdigi ini menunjukkan meningkatnya peran sektor komunikasi dan digital dalam menopang keuangan negara, sekaligus menegaskan pentingnya transformasi digital sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.