Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tengah merealisasikan pembangunan rumah susun (rusun) di Kiaracondong, Bandung, yang secara khusus diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan. Hunian vertikal ini akan menggunakan skema sewa, bukan kepemilikan, guna mendukung program pemerintah dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi hunian yang layak bagi para pegawai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, menjelaskan bahwa rusun strategis ini diprioritaskan bagi pegawai dengan golongan tertentu. Prioritas utama diberikan kepada ASN golongan II dan IIIA yang saat ini belum memiliki hunian pribadi dan masih mengandalkan tempat kos. Tujuan utama dari penyediaan hunian ini adalah untuk menunjang kinerja korps Adhyaksa di wilayah Jawa Barat.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menambahkan bahwa bangunan rusun dua lantai ini akan menyediakan 44 unit hunian tipe 36. Unit-unit tersebut secara spesifik ditujukan bagi pegawai Kejaksaan Tinggi Jabar, bukan jaksa, yang belum memiliki rumah di wilayah Jawa Barat. Proses seleksi ketat akan diterapkan untuk menentukan calon penghuni yang memenuhi syarat.
Advertisement
Advertisement
Prioritas dan Skema Sewa Rusun ASN Kejati Jabar
Pembangunan Rusun ASN Kejati Jabar ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memperhatikan kesejahteraan pegawainya. Prioritas diberikan kepada ASN golongan II dan IIIA yang belum memiliki hunian tetap, dengan harapan dapat mengurangi beban biaya hidup dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada tugas-tugas kedinasan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui peningkatan kesejahteraan pegawai.
Skema sewa diterapkan untuk memastikan aksesibilitas hunian bagi para pegawai tanpa membebani mereka dengan cicilan kepemilikan. Pembayaran sewa akan dilakukan per bulan dan tidak ada kewajiban mengangsur. Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa nilai sewa akan dibahas lebih lanjut dan akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung dipotong dari gaji pegawai. Sistem ini dirancang untuk memudahkan administrasi dan memastikan keberlanjutan operasional rusun.
Proses seleksi calon penghuni akan dilakukan secara transparan dengan syarat-syarat tertentu. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hunian benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Rusun ASN Kejati Jabar diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi para pegawai yang menjadi target sasaran.
Advertisement
Advertisement
Fasilitas dan Progres Pembangunan Rusun Kiaracondong
Rusun ASN Kejati Jabar di Kiaracondong ini dirancang dengan memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan penghuni. Bangunan ini terdiri dari tiga blok dua lantai yang akan saling terhubung, dengan luas total 1.472,27 meter persegi di atas lahan seluas 4.145 meter persegi. Saat ini, progres pembangunan rusun telah mencapai 32 persen, menunjukkan komitmen Kejati Jabar dalam menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal.
Setiap unit hunian tipe 36 akan dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, termasuk dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan ruang cuci. Lokasi rusun juga sangat strategis, berdekatan dengan Stasiun Kiaracondong dan berbagai pusat perbelanjaan, memudahkan akses penghuni ke transportasi dan fasilitas umum. Ketersediaan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penghuni.
Selain unit hunian, kompleks Rusun ASN Kejati Jabar juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang dapat digunakan bersama. Fasilitas tersebut meliputi balai warga, minimarket, mushola, dan ruang serbaguna. Tersedia pula lahan parkir yang luas dengan kapasitas 24 mobil dan 46 motor, memastikan kenyamanan bagi penghuni yang memiliki kendaraan pribadi. Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk menciptakan lingkungan hunian yang lengkap dan harmonis.
Advertisement
Advertisement
Jadwal Pengerjaan dan Kontraktor Proyek Rusun Kejati Jabar
Proyek pembangunan Rusun ASN Kejati Jabar ini memiliki target waktu pengerjaan yang ambisius, yaitu 300 hari kalender. Periode pengerjaan dimulai dari 10 Desember 2025 dan direncanakan selesai pada 5 Oktober 2026. Target ini menunjukkan upaya serius dari pihak Kejati Jabar untuk segera menyediakan hunian bagi para pegawainya yang membutuhkan.
Pelaksanaan konstruksi proyek ini dipercayakan kepada penyedia konstruksi PT Pesona Karya Sejahtera. Nilai kontrak untuk pekerjaan konstruksi ini mencapai sekitar Rp29,24 miliar, menunjukkan skala dan investasi yang signifikan dalam pembangunan rusun ini. Pemilihan kontraktor dilakukan melalui proses yang transparan untuk memastikan kualitas dan efisiensi pekerjaan.
Sementara itu, peran konsultan manajemen konstruksi dipegang oleh PT Primega Saniyya Lestari KSO PT Prisma Karya Utama. Nilai kontrak untuk jasa konsultan ini adalah sekitar Rp1,21 miliar. Kehadiran konsultan manajemen konstruksi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, standar kualitas, dan anggaran yang telah ditetapkan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews