ASUS soal Wacana TKDN Diganti Insentif: Itu Memudahkan Kami, tapi Tak Menguntungkan Buat Indonesia
ASUS Indonesia bersiap mengikuti wacana aturan pemerintah terkait TKDN diganti dengan insentif.
ASUS Indonesia menyatakan bahwa hingga kuartal pertama 2025, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari berbagai produk mereka telah melebihi 40 persen. Capaian ini mencakup lini produk laptop, PC desktop, PC All-in-One untuk segmen bisnis (B2B), serta smartphone.
Hal tersebut disampaikan oleh Head of Public Relations ASUS Indonesia, Muhammad Firman.
"Sejauh ini, sampai Q1 2025 lalu, nilai total TKDN untuk produk-produk ASUS mulai dari laptop, PC desktop hingga PC All-in-One untuk segmen B2B dan juga produk smartphone, sudah mencapai di atas 40%," ungkap Firman.
Pernyataan ini muncul di tengah wacana revisi kebijakan TKDN oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menginstruksikan peninjauan ulang terhadap kebijakan TKDN dan mempertimbangkan kemungkinan penggantiannya dengan mekanisme insentif.
"Saya sudah kasih instruksi TKDN, sudah lah niatnya baik nasionalisme, kalau sudah kenal saya lama ya saya itu paling nasionalis, kalau jantung saya dibuka mungkin yang keluar merah putih. Tapi kita harus realistis, kalau TKDN dipaksakan, kita bisa jadi kalah, tidak kompetitif," ujar Prabowo.
Kebijakan ini dinilai berpotensi membawa dampak ekonomi yang kompleks bagi Indonesia, baik dari sisi efisiensi produksi maupun keberlangsungan industri lokal. Implementasi yang tepat disebut menjadi faktor penentu arah dari dampak tersebut.
ASUS, lanjut Firman menanggapi wacana ini dengan hati-hati. Menurutnya, jika regulasi TKDN benar-benar dilonggarkan atau dihapus, proses produksi bagi pelaku industri seperti ASUS akan menjadi lebih mudah.
"Kalau memang tidak diperlukan lagi TKDN, atau tidak perlu 40%, tentunya akan memudahkan kami dari sisi produksi, karena cukup mengimpor saja secara utuh. Jadi, kami tunggu keputusan final dan resmi dari pemerintah," ujarnya.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjangnya.
"Kami melihat ini cenderung kurang menguntungkan bagi pertumbuhan ekosistem industri teknologi di Indonesia ke depannya," tegas Firman.