Untung Rugi Pemerintah Longgarkan TKDN
Usulan untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memberikan harapan terhadap peningkatan daya saing di tingkat global.
Presiden Prabowo Subianto baru saja mengusulkan perubahan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar lebih fleksibel. Usulan ini bertujuan agar Indonesia dapat bersaing lebih baik dengan negara lain.
Menanggapi hal tersebut, Heru Sutadi menyatakan bahwa pengurangan TKDN memiliki keuntungan dan kerugian. Hal ini, menurut Executive Director Indonesia ICT Institute, terutama relevan jika langkah tersebut menjadi bagian dari negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.
Perlu diketahui bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan tarif impor resiprokal. Meskipun penerapan tarif tersebut saat ini ditunda, aturan baru tersebut mencantumkan kenaikan tarif impor dari Indonesia hingga 32 persen.
Menurut Heru, pengurangan TKDN dapat berperan dalam proses perundingan bilateral dengan Amerika Serikat untuk menurunkan atau bahkan menghapus tarif impor yang mencapai 32 persen.
"Namun, mengurangi TKDN juga bisa membuat industri komponen lokal yang saat ini sedang berkembang menjadi kolaps, karena mereka sangat bergantung pada pesanan dari pabrik ponsel besar," ungkap Heru saat dihubungi oleh Tekno Liputan6.com, pada Jumat (11/4).
Oleh karena itu, pemerintah perlu berhati-hati jika rencana ini benar-benar dilaksanakan. Hal ini disebabkan adanya kemungkinan bahwa industri dalam negeri akan kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
"Jika TKDN dikurangi, Indonesia akan semakin bergantung pada impor komponen, yang dapat menyebabkan defisit neraca dagang meningkat dan menjadikan ekonomi rentan terhadap fluktuasi global," tambahnya.
Selain itu, pengurangan TKDN tidak serta merta akan membuat AS menghapus tarif baru tersebut. Pasalnya, Presiden AS Donald Trump memiliki agenda proteksi yang lebih luas.
Alternatif Lain selain Relaksasi TKDN
Dengan menurunnya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), industri elektronik di Indonesia dapat memanfaatkan komponen impor yang lebih terjangkau, terutama dari negara-negara seperti Amerika Serikat dan China.
Hal ini berpotensi menurunkan biaya produksi dan memungkinkan pembuatan produk yang lebih kompetitif di pasar global, tidak hanya di Amerika Serikat.
Oleh karena itu, Heru menyatakan bahwa salah satu solusi alternatif selain mengurangi TKDN adalah dengan meningkatkannya melalui fokus pada inovasi dan bukan sekadar perakitan.
"Misalnya, kembangkan chip lokal atau komponen bernilai tinggi, seperti yang sukses dilakukan Vietnam. Dan, dari itu semua, pelonggaran TKDN, sebenarnya merupakan 'langkah mundur'," ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan dalam jangka panjang, pemerintah perlu menerapkan strategi yang lebih cerdas dalam memperkuat TKDN. Tanpa adanya kewajiban TKDN, Indonesia berpotensi hanya menjadi pasar tanpa adanya investasi signifikan yang masuk dan pembukaan lapangan kerja.
Jika pelonggaran TKDN memang harus diterapkan, Heru memberikan contoh bahwa pembatasan tersebut sebaiknya dilakukan secara terbatas untuk produk elektronik dari Amerika Serikat dan tidak berlaku untuk semua negara.
"Sebab terbukti, TKDN ponsel misalnya, membuka lapangan kerja, pemasukan pajak, dan investasi," tuturnya menutup perbincangan.