Ppatk

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Menko Polkam Langsung Bereaksi

Menko Polkam Budi Gunawan angkat bicara soal pemblokiran rekening nganggur atau berstatus dormant oleh PPATK.

{{caption}}
Kata Pengamat Perbankan Soal PPATK Blokir Rekening Dormant

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, langkah ini memiliki dasar hukum dan masuk dalam kewenangan PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.

{{caption}}
PPATK Blokir Ribuan Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, YLKI: Jangan Mempersulit Konsumen

YLKI meminta PPATK juga selektif dalam memblokir rekening, karena menyoal keuangan sangat sensitif apalagi jika rekening yang diblokir.

{{caption}}
Temuan PPATK: 2.000 Rekening Pemerintah Ternyata Tidak Aktif, Total Dana Mencapai Rp500 Miliar

Temuan ini menunjukkan adanya potensi besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.

{{caption}}
Anggota Komisi III DPR soal PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Jangan Bikin Gaduh!

Rudianto mengingatkan, rekening itu bersifat privasi.

{{caption}}
Alasan PPATK Hentikan Sementara Rekening Bank 'Nganggur' 3 Bulan, Begini Nasib Uang Nasabah

PPATK menjelaskan bahwa penghentian sementara rekening dormant dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.

{{caption}}
Rekening Bank Tak Ada Transaksi 3 Bulan Dihentikan PPATK, Ini Cara Mengaktifkannya

Rekening ini bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak digunakan.

{{caption}}
Temuan PPATK: 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol hingga Terorisme, Nilai Transaksinya Tembus Rp1 T

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, temuan itu mengacu analisis yang dilakukan pihaknya terhadap penerima dilihat dari NIK penerima bansos.

{{caption}}
PPATK: 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp957 Miliar

Per 1 Juli 2025, Kemensos mencatat penyaluran bantuan sosial telah mencapai lebih dari Rp20 triliun kepada jutaan keluarga penerima manfaat.

{{caption}}
Data PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Hampir Rp 1 T

PPATK menemukan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.