Temuan PPATK: 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol hingga Terorisme, Nilai Transaksinya Tembus Rp1 T
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, temuan itu mengacu analisis yang dilakukan pihaknya terhadap penerima dilihat dari NIK penerima bansos.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengagetkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebanyak 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat. Diperkirakan, nilai transaksinya mencapai hampir Rp1 Triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, temuan itu mengacu analisis yang dilakukan pihaknya terhadap penerima dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos. Hasilnya, banyak penerima bansos terlibat main judi online, pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
"Baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Data NIK penerima bansos itu mereka dapat dari Kementerian Sosial lalu dianalisis.
Bahkan, 100 NIK penerima bansos terindikasi melakukan pendanaan terorisme.
"Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar," kata Ivan.