DPR Mendesak Pemblokiran Judi Online Tetap Diteruskan Meski Transaksi Menurun Drastis
Anggota DPR RI mendesak agar upaya pemblokiran judi online terus digencarkan, meskipun PPATK mencatat penurunan transaksi signifikan. Langkah ini krusial untuk melindungi masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah untuk terus melanjutkan upaya pemblokiran situs judi online (judol) secara berkelanjutan. Permintaan ini disampaikan meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan drastis dalam jumlah transaksi. Langkah tegas ini dianggap vital demi menjaga stabilitas sosial dan moral bangsa dari dampak negatif judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Oleh Soleh di Jakarta pada Minggu (09/11), menanggapi data terbaru dari PPATK. Data menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia telah berhasil ditekan secara signifikan hingga 57 persen. Penurunan ini tercatat dari Rp359 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp155 triliun hingga kuartal ketiga tahun 2025, sebuah indikasi positif dari upaya pemberantasan.
Menurutnya, judi online bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat luas, tetapi juga berpotensi merusak moral dan ketahanan sosial bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penindakan hukum yang gencar oleh aparat kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengusut tuntas jaringan pelaku di balik praktik ilegal ini dan memberikan efek jera.
Penurunan Transaksi Judi Online dan Apresiasi Terhadap Pemblokiran
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis data yang menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online di Indonesia. Hingga kuartal ketiga tahun 2025, nilai transaksi judi online berhasil ditekan hingga Rp155 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 57 persen dibandingkan total transaksi sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
Penurunan ini menjadi indikator positif dari upaya pemberantasan judi online yang dilakukan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum. Meski demikian, penurunan transaksi ini tidak lantas membuat anggota dewan mengendurkan pengawasan. Mereka tetap mendorong agar pemblokiran judi online terus diperkuat demi perlindungan masyarakat dari jeratan praktik ilegal ini.
Oleh Soleh juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas keberhasilannya dalam memblokir jutaan situs. Selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025, Kominfo berhasil memblokir sekitar 2,4 juta situs dan konten judi online. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah serius ini yang telah meresahkan banyak kalangan.
“Keberhasilan Kominfo dalam melakukan pemblokiran ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” kata Oleh Soleh. Ia menambahkan bahwa ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang telah meresahkan banyak kalangan dan mengancam generasi muda.
Sinergi Lintas Lembaga dan Edukasi Digital Mendesak untuk Pemberantasan Judi Online
Meskipun upaya pemblokiran situs judi online telah menunjukkan hasil yang baik, Oleh Soleh menegaskan bahwa pemberantasan tidak boleh berhenti pada tahap ini saja. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang kuat harus terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan siber ini.
Anggota DPR ini mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya efek jera bagi para pelaku dan pengembang situs judi online. Sinergi ini diharapkan mampu mengusut tuntas jaringan kejahatan judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi.
Selain penindakan, Kominfo juga diminta untuk meningkatkan literasi digital masyarakat secara masif. Hal ini bertujuan agar masyarakat, terutama generasi muda yang rentan, tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online. Modus penawaran seringkali menyaru sebagai permainan atau peluang investasi yang menggiurkan, sehingga edukasi menjadi sangat krusial.
Oleh Soleh menilai bahwa edukasi publik merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran judi online di Indonesia. “Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, khususnya bagi generasi muda yang menjadi target utama promosi digital dan rentan terjerumus.
Sumber: AntaraNews