Ekonom: Kepastian Hukum Kunci Utama Keberhasilan PFII, Bukan Hanya Insentif Pajak
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai keberhasilan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sangat bergantung pada kepastian hukum dan perlindungan investor, bukan hanya insentif pajak.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyoroti faktor krusial bagi keberhasilan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta. Menurutnya, PFII membutuhkan lebih dari sekadar insentif perpajakan untuk menarik investasi jangka panjang dari investor global.
Fakhrul menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan di sektor finansial internasional. Investor akan merasa lebih aman menempatkan dan memutar dananya di Indonesia jika ada jaminan hukum yang kuat.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah yang terus menyiapkan berbagai fasilitas. Tujuannya adalah untuk menarik minat investor agar mau berinvestasi di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tersebut.
Kepastian Hukum Fondasi Utama Kepercayaan Investor
Fakhrul Fulvian menekankan bahwa financial center global dibangun di atas dasar kepercayaan yang kokoh. Insentif pajak, meskipun penting, tidak akan pernah cukup untuk menjamin keberhasilan PFII dalam jangka panjang.
Investor internasional cenderung lebih memprioritaskan kepastian hukum yang jelas serta perlindungan hak-hak mereka. Selain itu, kemudahan arus modal, kualitas regulasi yang transparan, dan efisiensi penyelesaian transaksi juga menjadi pertimbangan utama.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk segera memperkuat regulasi dan memastikan kepastian perpajakan bagi pelaku usaha. Ini termasuk penyelesaian sengketa yang kredibel dan pengembangan instrumen keuangan valuta asing yang memadai.
Penguatan ini sangat penting agar investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi. Investasi jangka panjang di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan lebih mudah masuk dengan adanya jaminan tersebut.
PFII sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Nasional
Selain menarik investasi, Fakhrul juga melihat potensi besar PFII sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk proyek strategis nasional. Ini mencakup proyek investasi jangka panjang yang berkaitan dengan Danantara maupun sektor swasta.
Dengan pasar keuangan yang lebih dalam dan terintegrasi, biaya pendanaan pembangunan dapat ditekan menjadi lebih efisien. Hal ini juga akan mendukung keberlanjutan proyek-proyek vital bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, Fakhrul mengingatkan bahwa kunci keberhasilan PFII terletak pada transparansi, tata kelola yang baik, dan mekanisme pasar yang kredibel. PFII harus menjadi pasar yang dipercaya, bukan sekadar kanal pembiayaan administratif.
Pemerintah juga perlu memperdalam pasar obligasi, pasar uang valas, instrumen lindung nilai, dan infrastruktur pasar keuangan. Langkah ini akan mendukung fungsi PFII sebagai pusat finansial yang komprehensif.
Fasilitas Pemerintah dan Pengadilan Khusus PFII
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menarik investor. Fasilitas ini bertujuan agar investor mau berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Fasilitas yang disiapkan meliputi kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, dan residensi bagi para pelaku usaha. Selain itu, kemudahan perizinan dan insentif perpajakan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah.
Yang tak kalah penting, pemerintah juga mengusulkan pembentukan pengadilan khusus PFII. Pengadilan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha internasional yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pengadilan khusus PFII akan memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa. Ini mencakup sengketa yang berkaitan dengan kegiatan usaha di PFII maupun sengketa komersial internasional yang terkait dengan kawasan tersebut.
Sumber: AntaraNews