Komdigi sebut Nilai Transaksi Judi Online Turun 80 Persen
PPATK menyebut terdapat penurunan nilai transaksi judi online pada kuartal 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar menyatakan ada penurunan nilai transaksi judi online di indonesia.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online menurun 80 persen di kuartal pertama 2025.
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2024, angkanya menurun. Ini kabar baik," jelas dia di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (8/5).
Dilanjutkannya, menurut data PPAT nominal penurunannya sebesar Rp47 triliun. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2024 sebesar Rp90 triliun. Menurut Alex, penurunan nilai transaksi judi online itu terjadi karena beberapa penyebabnya.
"Hasil pengendalian konten judi online ini merupakan hasil dari intervensi yang dilakukan pemerintah melaui satgas judi online, regulasi tata kelola SIM Card, PP Tunas, serta kolaborasi dengan platform media sosial. Jadi, Komdigi terus berupaya mengurangi nilai transaksi dengan beragam cara," ujar Alex.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau men-take down situs judi online saja. Melainkan, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform.
"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online," imbuhnya.