Media Sosial
Berita Utama
-
-
-
-
call center 110 Polres Lebak Selidiki Dugaan Konten Asusila di Grup Facebook, Masyarakat Diimbau Waspada
-
-
-
-
-
berita update KPID Jabar Sampaikan Hasil Penelitian soal Media Habitt Gen Z ke Lemhanas, Begini Isinya
-
inovasi pemuda Pemkot Kediri Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah, Karang Taruna Jadi Ujung Tombak Inovasi
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Update Kasus Penikaman Nus Kei, Polisi Kirim SPDP ke kejaksaan
-
Tak Hanya Dendam, Polisi Diminta Usut Motif Lain Kasus Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
-
Bahlil Berduka atas Wafatnya Nus Kei, Sampaikan Pesan ke Kader Golkar
-
Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara
-
Sosok Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Meninggal Dunia Ditikam di Bandara
Berita Utama Lainnya
-
google youtube Pemprov Jabar Desak Kepatuhan Platform Media Sosial untuk Perlindungan Anak, Sanksi Menanti
-
etika digital Pengamat UMI Soroti Kesenjangan Regulasi, Mendesak Ketegasan Pemerintah dalam Perlindungan Anak Digital
-
-
-
anak digital PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda
-
-
diskominfo tangerang Diskominfo Tangerang Masifkan Diseminasi Informasi PP Tunas untuk Lindungi Generasi Digital
-
-
-
kolaborasi anak orang tua Kolaborasi Anak dan Orang Tua dalam Konten Medsos: Solusi Kreatif di Era PP Tunas
Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.
Pemerintah Kabupaten Batang menginstruksikan guru untuk memberikan edukasi dalam pembatasan penggunaan media sosial siswa, demi mencegah dampak negatif dan meningkatkan fokus belajar anak di era digital. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi terkai
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak Digital dinilai krusial dalam membentuk karakter generasi muda dan melindungi mereka dari risiko di ruang siber. Kebijakan ini juga mengembalikan peran sentral keluarga.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif digital.
DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.
Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.
Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.
PP 'Aisyiyah menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi pembatasan medsos anak yang akan berlaku Maret 2026, menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dari berbagai ancaman siber dan berharap implementasi berjalan optimal.
Ketua ADKASI Siswanto mendesak platform digital untuk mematuhi PP Tunas, regulasi penting yang bertujuan melindungi anak-anak Indonesia agar tumbuh kuat secara karakter dan unggul dalam pengetahuan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meminta provider telekomunikasi turut serta dalam upaya pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif.