Kemenkes Soroti Masifnya Promosi Vape di Medsos, Picu Minat Remaja

Kementerian Kesehatan menyoroti maraknya promosi vape di platform digital yang dinilai memicu minat remaja. Pengawasan promosi vape menjadi tantangan utama yang memerlukan koordinasi lintas kementerian untuk melindungi generasi muda.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkes Soroti Masifnya Promosi Vape di Medsos, Picu Minat Remaja
Polri berhasil mengungkap 39 kasus penyalahgunaan vape etomidate sepanjang tahun 2025 dengan 61 tersangka. Penyelundupan melibatkan jaringan internasional, menimbulkan kekhawatiran baru. (AntaraNews)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyoroti maraknya promosi rokok elektronik atau vape di berbagai platform digital. Promosi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama pendorong peningkatan penggunaan vape, khususnya di kalangan remaja. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampak kesehatan jangka panjang bagi generasi muda.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa promosi vape di media sosial dan platform perdagangan elektronik menjadi tantangan besar dalam upaya pengawasan produk tersebut. Pernyataan ini disampaikan Aji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Kemenkes berkomitmen untuk menekan laju peningkatan pengguna vape di Indonesia.

Paparan iklan yang luas di ruang digital membuat produk vape semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk kelompok usia muda yang menjadi target pasar. Strategi promosi yang mengangkat gaya hidup modern serta penggunaan visual menarik turut membentuk persepsi bahwa vape adalah produk aman dan wajar digunakan, padahal risikonya sangat nyata.

Dampak Promosi Vape Digital dan Tantangan Pengawasan

Masifnya promosi rokok elektrik di media sosial dan platform e-commerce menjadi tantangan serius dalam upaya pengendalian produk tembakau alternatif ini. Aji Muhawarman menyatakan, “Masifnya promosi rokok elektrik di media sosial dan platform e-commerce menjadi tantangan dalam pengendalian.” Paparan iklan yang terus-menerus di ruang digital membuat produk ini sangat mudah diakses, terutama oleh kelompok usia muda.

Promosi vape seringkali mengemas produk dengan citra gaya hidup modern, keren, dan bebas, yang sangat menarik bagi remaja. Visual yang menarik dan narasi yang mengesankan bahwa vape adalah alternatif yang lebih aman dari rokok konvensional, meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut, semakin memperkuat daya tariknya. Hal ini membentuk persepsi keliru di benak remaja tentang keamanan dan normalitas penggunaan vape.

Guru besar di Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D., Sp.P(K), sependapat bahwa promosi yang menyasar gaya hidup menjadi faktor utama pendorong minat remaja terhadap vape. Promosi ini seringkali mengabaikan risiko kesehatan serius yang terkandung dalam cairan vape, termasuk adiksi nikotin dan dampaknya pada perkembangan otak remaja.

Langkah Kemenkes dan Komdigi dalam Pengawasan Promosi Vape

Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenkes memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam rangka menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kolaborasi ini bertujuan untuk menekan paparan iklan promosi vape di ruang digital. Langkah-langkah konkret telah disiapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Upaya ini mencakup sosialisasi regulasi secara intensif kepada penyedia platform digital agar mereka memahami dan mematuhi ketentuan yang ada. Selain itu, penindakan tegas berupa pemutusan akses atau takedown terhadap konten iklan yang melanggar ketentuan akan dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat membatasi jangkauan promosi vape ilegal dan mengurangi eksposur remaja terhadap iklan tersebut.

Kemenkes dan Komdigi berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja dari paparan promosi produk berbahaya. Penegakan hukum yang konsisten dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan peredaran dan promosi rokok elektrik yang tidak sesuai aturan.

Pencegahan Komprehensif Penggunaan Vape pada Remaja

Prof. Dr. Faisal Yunus menekankan bahwa pencegahan penggunaan vape pada remaja perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui larangan semata. Pembatasan akses menjadi langkah penting, termasuk penegakan batas usia serta pengawasan distribusi, terutama pada penjualan daring. Hal ini krusial untuk memastikan produk vape tidak jatuh ke tangan anak di bawah umur.

Selain itu, pembatasan atau pelarangan penggunaan zat perasa juga sangat penting karena rasa menjadi faktor utama yang menarik minat remaja. “Pembatasan atau pelarangan penggunaan zat perasa juga penting karena rasa menjadi faktor utama yang menarik minat remaja,” ujar Faisal. Berbagai pilihan rasa yang menarik seringkali menjadi pintu masuk bagi remaja untuk mencoba vape.

Edukasi berbasis bukti yang menyoroti risiko nyata seperti adiksi nikotin dan dampaknya terhadap perkembangan otak juga harus digencarkan. Peran keluarga dan sekolah menjadi kunci dalam pencegahan ini, dengan program di sekolah yang tidak hanya memberikan informasi tetapi juga melatih keterampilan siswa untuk menolak tekanan sosial dari teman sebaya. Strategi paling efektif adalah mencegah penggunaan sejak awal sebelum remaja mulai mencoba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi