Reformasi Polri

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Jimly Asshiddiqie Beri Buku Amandemen UUD 1945 kepada Megawati, Dorong Perubahan Sistem Ketatanegaraan

Jimly Asshiddiqie menyerahkan buku pribadinya tentang Amandemen UUD 1945 kepada Megawati Soekarnoputri, memicu diskusi penting mengenai penataan kembali sistem ketatanegaraan Indonesia.

{{caption}}
Mentan dan Menteri ESDM Akui Penugasan Polri di Kementerian Sangat Membantu

Menteri Pertanian dan Menteri ESDM menyatakan **penugasan Polri di kementerian** mereka sangat membantu memperkuat pengawasan, meskipun Mahkamah Konstitusi baru saja mengeluarkan putusan terkait hal ini.

{{caption}}
Nanik Deyang Bantah Ada Polisi Aktif di BGN, Tegaskan Patuhi Putusan MK

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membantah isu adanya polisi aktif di BGN, menegaskan kepatuhan terhadap putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

{{caption}}
VIDEO: Blak-Blakan Jimly Tegas Tolak Roy Suryo Cs Audiensi: Tidak Terima Status Tersangka

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan terkait Roy Suryo cs yang keluar dari audiensi tersebut.

{{caption}}
Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil untuk Perkuat Institusi

Komisi Percepatan Reformasi Polri aktif menyerap aspirasi masyarakat sipil di Jakarta, guna merumuskan kebijakan yang partisipatif dan memperkuat institusi kepolisian.

{{caption}}
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Percepatan Reformasi Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI telah resmi menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi.

{{caption}}
Yusril Bahas soal Reformasi Polri di Jepang: Tidak Ada Hambatan untuk Saling Belajar

Soal pembahasan Reformasi Polri, Yusril mendiskusikan hal itu dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi.

{{caption}}
Tindak Lanjut Putusan MK: Polri Bentuk Tim Khusus Kaji Aturan Polri Jabatan Sipil

Polri membentuk tim pokja untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil. Langkah ini diambil demi kepastian hukum dan menghindari multitafsir atas aturan Polri Jabatan Sipil.

asn
{{caption}}
Pakar: Putusan MK Pemandu Konstitusional Amandemen UU Polri, Atur Transisi Jabatan Sipil

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri. Kebijakan transisi segera diperlukan.

{{caption}}
GWS: Penambahan Anggota Perempuan Kunci Peningkatan Inklusivitas Polri

Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) menyoroti penambahan anggota perempuan sebagai sinyal positif reformasi Polri. Kehadiran mereka krusial untuk meningkatkan inklusivitas Polri dan menghadirkan perspektif humanis.