Ada Poin Besar dalam Reformasi Polri, Jimly Sebut Tunggu Keputusan Presiden
Ia memastikan seluruh proses perumusan rekomendasi untuk pembenahan institusi kepolisian telah selesai dilakukan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait hasil kerja komisi yang dipimpinnya. Ia memastikan seluruh proses perumusan rekomendasi untuk pembenahan institusi kepolisian telah selesai dilakukan.
Jimly menegaskan, timnya telah bekerja secara maksimal dalam menyusun berbagai poin krusial yang dinilai penting untuk mendorong reformasi Polri ke arah yang lebih baik.
Meski seluruh rekomendasi telah rampung, laporan tersebut hingga kini belum diserahkan kepada Presiden. Jimly menjelaskan, terdapat prosedur khusus yang harus ditempuh sebelum dokumen penting itu disampaikan kepada kepala negara.
"Sudah selesai kami kerjanya, tinggal nunggu waktu Presiden," kata Jimly kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (17/4).
Ia menyebut, penyerahan laporan tidak dilakukan melalui mekanisme administrasi biasa, melainkan menunggu momen yang tepat untuk disampaikan secara langsung kepada Presiden.
Alasan Kerahasiaan Jadi Pertimbangan
Jimly juga mengungkap alasan di balik belum diserahkannya dokumen tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah menjaga kerahasiaan isi rekomendasi agar tidak bocor sebelum dipelajari oleh Presiden. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas hasil kajian sekaligus memastikan arah kebijakan tetap berada dalam kendali pemerintah.
"Belum, karena ada usul supaya jangan diserahkan secara tertulis nanti bocor," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Saat ini, pihak komisi tengah mengatur jadwal pertemuan formal dengan Presiden untuk memaparkan hasil kerja tersebut. Penjadwalan sempat tertunda karena sejumlah agenda penting, termasuk kunjungan luar negeri Presiden Prabowo sebelumnya.
"Nanti kita tunggu waktu, saya sudah janji terakhir sesudah pulang dari Rusia dan Perancis akan segera dijadwalkan. Kita tunggu saja sabar, tapi yang jelas kami sudah selesai sudah dua bulan yang lalu," tambahnya.
Ada Poin Besar, Tapi Belum Diungkap
Ketika ditanya mengenai isi laporan, Jimly masih enggan membeberkan secara rinci. Namun, ia memberi sinyal adanya poin besar yang berpotensi menjadi arah baru dalam reformasi Polri.
"Ada (poin besar), cuma jangan dulu karena perlu Presiden yang memutus. Sabar ya," pungkasnya.