Laporan Ribuan Halaman Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto mencapai ribuan halaman, memicu antisipasi publik terhadap rekomendasi penting.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Laporan Ribuan Halaman Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Presiden Prabowo
Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto mencapai ribuan halaman, memicu antisipasi publik terhadap rekomendasi penting. (AntaraNews)

Jakarta, 7 Maret 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukhamimpas) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto memiliki ketebalan hingga ribuan halaman. Dokumen komprehensif ini merupakan hasil kerja keras Komisi selama lebih dari tiga bulan, melibatkan berbagai sidang pleno dan paripurna di Jakarta serta lokasi lainnya. Penyerahan laporan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi institusi kepolisian di Indonesia.

Yusril, sebagai salah satu anggota KPRP, menjelaskan bahwa terdapat beberapa versi laporan yang telah disiapkan. Versi-versi tersebut mencakup laporan lengkap ribuan halaman, ringkasan seratus halaman, serta dokumen yang lebih padat sebanyak 16 halaman dan tiga halaman. Laporan tiga halaman merupakan kesimpulan inti, sementara versi 16 halaman adalah rangkuman dari seluruh pekerjaan dan temuan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Seluruh dokumen ini akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditelaah, dibaca, dan dipelajari secara mendalam. Komisi berjanji akan mengumumkan isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan kepada publik setelah laporan tersebut secara resmi diterima oleh Presiden. Saat ini, Komisi belum dapat membeberkan detail hasil kerja mereka kepada masyarakat umum.

Laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung dicetak dan dijilid, siap untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Proses penyusunan laporan ini melibatkan serangkaian sidang pleno dan paripurna yang intensif, baik yang diselenggarakan di Jakarta maupun di luar kota. Sidang pleno terakhir, yang menghasilkan kesimpulan final, baru saja dilaksanakan beberapa hari lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, telah mengajukan surat permohonan kepada Presiden agar Komisi dapat diterima untuk menyerahkan hasil pekerjaannya secara resmi. Menko Yusril berharap penyerahan rekomendasi penting ini dapat terealisasi sebelum perayaan Lebaran tahun 2026. Setelah Presiden menerima laporan tersebut, Jimly Asshiddiqie direncanakan akan mengumumkan secara terbuka kesimpulan dan saran yang disampaikan kepada Kepala Negara untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah memberikan gambaran awal mengenai beberapa rekomendasi yang telah disusun. Salah satu poin krusial yang diungkapkan oleh Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie adalah perlunya revisi regulasi internal kepolisian. Rekomendasi ini mencakup sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus disesuaikan. Tujuan revisi ini adalah untuk menyediakan landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan reformasi internal Polri secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Jimly juga menambahkan bahwa isu-isu terkait posisi Polri di bawah kementerian tertentu juga akan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo. Hal ini mengindikasikan adanya pertimbangan mendalam mengenai struktur organisasi dan tata kelola Polri di masa mendatang, demi menciptakan institusi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional sesuai harapan masyarakat.

Penyerahan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi momen yang sangat dinantikan oleh berbagai pihak. Publik menaruh harapan besar terhadap rekomendasi yang akan dihasilkan, mengingat pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya laporan setebal ribuan halaman ini, diharapkan reformasi yang diusulkan akan komprehensif dan mampu menjawab tantangan serta tuntutan reformasi kepolisian yang telah lama disuarakan.

Keputusan Presiden untuk menindaklanjuti rekomendasi ini akan sangat menentukan arah reformasi Polri ke depan. Keterbukaan Komisi dalam mengumumkan hasil dan saran kepada publik setelah penyerahan resmi diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses reformasi. Ini juga akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang lebih modern dan berintegritas tinggi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi