Trauma Psikologi Bisa Mengintai Korban Kecelakaan KRL Bekasi
Psikolog menyatakan bahwa korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur berpotensi mengalami trauma psikologis, termasuk kecemasan dan serangan panik.
Kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Selain luka fisik, peristiwa ini juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi penumpang yang berada di dalam kereta.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa pengalaman kecelakaan dapat menimbulkan berbagai respons psikologis, mulai dari kecemasan ringan hingga gangguan stres pascatrauma atau PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).
Gejala yang mungkin muncul bervariasi, seperti perasaan cemas yang berlebihan, detak jantung yang meningkat saat berada di keramaian, hingga kesulitan berkonsentrasi yang dapat membuat korban tampak melamun.
"Setelah mengalami kecelakaan, mungkin saja seseorang mengalami gangguan stres pascatrauma. Namun, respons tiap individu berbeda, sehingga tidak semua akan berkembang menjadi PTSD," ungkap wanita yang akrab disapa Bunda Romi itu.
Selain itu, rangsangan yang berkaitan dengan kejadian tersebut dapat memicu respons ketakutan.
Korban dapat merasa gelisah saat mendengar suara kereta atau bahkan menghindari moda transportasi tertentu karena trauma yang masih tersisa.
Dalam kondisi tertentu, lanjut dia, trauma juga dapat memicu serangan panik secara tiba-tiba. Gejalanya meliputi sesak napas, keringat dingin, serta rasa takut yang intens tanpa sebab yang jelas.
"Panic attack bisa muncul tiba-tiba, misalnya saat berada di tempat ramai atau ketika teringat kejadian. Ini membuat korban menjadi takut untuk beraktivitas seperti biasa," jelas Romi, mengutip Antara.
Awas Depresi
Romi menyatakan bahwa dalam beberapa situasi, trauma yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi depresi.
Gejala depresi ini meliputi perasaan sedih yang berkepanjangan, hilangnya minat terhadap hal-hal yang sebelumnya disukai, serta kecenderungan untuk menjauh dari interaksi sosial.
Ia juga menekankan bahwa pengalaman traumatis bersifat subjektif dan sangat dipengaruhi oleh kondisi psikologis masing-masing individu.
Oleh karena itu, penting bagi lingkungan sekitar untuk memahami bahwa proses pemulihan tidak dapat disamakan antara satu orang dengan yang lainnya.
Romi mengingatkan bahwa pemulihan dari trauma memerlukan waktu dan dukungan yang sesuai agar para korban dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal.
Di kesempatan lain, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk membuka layanan pendampingan bagi keluarga korban yang memerlukan pemulihan trauma.
"Tentu kita akan tindak lanjuti kalau ada yang butuh konsultasi yang berkenaan dengan keluarga, trauma healing (pemulihan trauma), kewenangan kita di situ. Yang penting hari ini adalah fokus penanganan korban, kalau memang nanti butuh trauma healing pasti kita turunkan, itu bagian dari kewajiban kami," ujar Wihaji.