Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan pemerintah bakal menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban kecelakaan antara kereta commuter (KRL) dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Hal itu dikatakan Arifah usai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4).
"Pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi pemulihannya, baik secara fisik maupun psikologis, karena kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus," kata Arifah.
Dalam kunjungan tersebut, Arifah menyebut bahwa kondisi korban kecelakaan bervariasi, mulai dari luka ringan hingga cedera serius.
“Dari korban rata-rata kondisinya ada yang memar-memar tapi juga ada yang patah di beberapa bagian,” kata dia.
Advertisement
Jumlah Korban
Arifah menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PPPA bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turut memantau langsung penanganan korban di rumah sakit.
Berdasarkan data diterima, terdapat 55 korban yang dirujuk ke rumah sakit, dengan tiga orang meninggal dunia dan sebagian lainnya telah diperbolehkan pulang.
“Hari ini kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga dari Kemenko PMK bersama-sama mengunjungi korban kecelakaan dari kereta apa tadi ya? Argo Anggrek dan KRL yang terjadi tadi malam. Terinformasi ada 55 yang dirujuk ke RSUD, tiga orang wafat, kemudian 15 sudah kembali ke rumah, dan sisanya tadi masih ada beberapa yang kita lihat,” jelas Arifah.
Advertisement
Psikologis Korban
Selain fokus pada pemulihan kesehatan, Arifah juga menyoroti aspek sosial ekonomi korban, khususnya bagi mereka yang masih aktif bekerja. Dia mengatakan akan mendorong perusahaan untuk memberikan kelonggaran kepada korban hingga pulih.
“Kemudian yang kedua adalah bagi mereka yang sebagai pekerja, kami berupaya agar perusahaan di mana mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih baru bisa masuk lagi ke tempat kerja,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah juga meminta agar hak-hak pekerja korban tetap dipenuhi selama masa pemulihan.
“Kami menyampaikan tolong si korban ini sampai benar-benar pulih, kemudian hak-hak sebagai pekerjanya dipenuhi, dan begitu sehat bisa kembali kerja seperti semula,” kata Arifah.
Lebih lanjut, Arifah menegaskan pemerintah bertanggung jawab atas penanganan korban dalam insiden tersebut, termasuk dari sisi pembiayaan. Ia menyebut PT KAI telah menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Kami menyampaikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini, dan dari PT KAI sudah menyampaikan akan menanggung seluruh biaya,” ucap dia.