Psikolog Soroti Risiko Jam Sekolah Dini untuk Anak dan Orangtua
Jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB berisiko ganggu tidur anak, berdampak pada kesehatan mental, konsentrasi, dan dinamika keluarga.
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru Juli 2025 memicu kekhawatiran berbagai pihak. Di balik tujuan administratif dan efisiensi yang diusung, kebijakan ini justru dinilai dapat membebani kesehatan fisik dan mental anak-anak, serta menambah tekanan dalam kehidupan keluarga.
Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga dari Tigagenerasi dan Citra Ardhita Psy Services, Ayoe Sutomo, angkat bicara soal potensi dampak negatif dari kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa jam sekolah yang dimulai terlalu pagi berisiko besar menyebabkan kurang tidur kronis pada anak dan remaja. Padahal, tidur cukup adalah salah satu kebutuhan biologis paling mendasar yang sangat penting dalam masa tumbuh kembang.
“Kalau kita bicara sekolah dimulai pukul 6.30, ini akan sangat terkait dengan kecukupan jam tidur anak dan remaja,” ujar Ayoe saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon belum lama ini. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jam berapa anak bangun, tetapi lebih dalam: bagaimana tidur yang berkualitas menopang kemampuan belajar dan stabilitas emosional anak di sekolah.
Tidur Cukup adalah Hak Dasar Anak
Tidur cukup bukan hanya soal kenyamanan, tetapi merupakan hak dasar anak yang berkaitan langsung dengan performa mereka dalam kehidupan sehari-hari. Ayoe menjelaskan bahwa secara biologis, remaja mengalami perubahan dalam ritme sirkadian—yakni jam tubuh internal—yang menyebabkan mereka cenderung tertidur lebih malam dibandingkan anak-anak usia dini maupun orang dewasa.
“Remaja punya kecenderungan sulit terlelap di malam hari. Kalau jam sekolah dimulai terlalu pagi, otomatis waktu tidur mereka jadi lebih pendek,” jelas Ayoe. Ketika waktu tidur berkurang secara signifikan dan berlangsung terus-menerus, maka anak-anak akan mengalami kekurangan tidur kronis yang berdampak sistemik.
Dampak kekurangan tidur ini tidak bisa disepelekan. Selain kelelahan fisik, kurang tidur juga menurunkan daya konsentrasi, memperburuk daya ingat, dan mengganggu kestabilan emosi. Ayoe menyebut bahwa anak-anak yang kurang tidur akan lebih mudah stres, emosional, serta kesulitan mengikuti pelajaran dengan baik. Akibatnya, tujuan utama pendidikan justru berpotensi gagal tercapai.
“Kecukupan jam tidur itu punya relasi yang kuat dengan kemampuan konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan mengelola emosi,” ujarnya lagi. Dalam konteks pendidikan, anak yang kelelahan tentu tidak dapat menyerap pelajaran secara optimal, apalagi harus mengikuti pembelajaran sejak subuh dengan kondisi tubuh yang belum sepenuhnya siap.
Orangtua Ikut Terdampak, Risiko Konflik Keluarga Meningkat
Kebijakan masuk sekolah lebih pagi bukan hanya berdampak pada anak. Ayoe juga menyoroti tekanan tambahan yang akan dialami oleh orangtua. Dalam praktiknya, rutinitas pagi yang selama ini sudah padat, kini harus dimulai lebih awal lagi. Orangtua harus membangunkan anak, menyiapkan sarapan dan bekal, serta mengantar ke sekolah dalam waktu yang lebih singkat dan terburu-buru.
“Yang repot bukan cuma anaknya, tapi juga orang rumah. Membangunin anak, nyiapin sarapan, bekal, semuanya harus dimajukan,” ujar Ayoe. Kondisi ini berpotensi menimbulkan stres harian bagi keluarga. Apabila tekanan ini tidak dikelola dengan baik, maka akan muncul ketegangan yang merembet pada hubungan antaranggota keluarga.
“Tension day-to-day-nya bisa meningkat. Capek, penuh tekanan, dan kalau nggak resolve dengan baik, konflik dalam keluarga bisa meningkat,” jelasnya lebih lanjut.
Stres berkepanjangan dalam keluarga juga dapat berdampak pada kualitas pengasuhan, suasana rumah, hingga kesehatan mental seluruh anggota keluarga. Jika pagi hari yang semestinya menjadi waktu persiapan dengan tenang justru diwarnai ketegangan dan emosi, maka hari-hari anak dan orangtua akan dimulai dengan kondisi mental yang tidak stabil.
Pertimbangan Psikologis Harus Menjadi Prioritas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam keterangan resminya, ia menyebut bahwa penyesuaian akan dilakukan oleh masing-masing kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) berdasarkan kondisi wilayah, terutama daerah-daerah dengan medan geografis khusus seperti kawasan pegunungan.
“Jam 06.30 itu mulai tahun ajaran baru. Nanti ada aturan teknis oleh masing-masing Kepala UPT sesuai distribusi dan kondisi wilayahnya,” kata Dedi dalam pernyataan yang dikutip dari Antara.
Meski demikian, Ayoe mengingatkan bahwa aspek psikologis dan biologis anak perlu dijadikan bahan pertimbangan utama sebelum menetapkan kebijakan pendidikan. Efisiensi administratif seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan dasar anak, terutama hak atas tidur yang cukup dan suasana rumah yang mendukung proses belajar.
“Jangan sampai kita mengorbankan kebutuhan dasar anak hanya demi mengejar jam masuk yang terlalu pagi,” tegas Ayoe. Ia menambahkan bahwa suasana pagi yang tenang dan ritme keluarga yang harmonis adalah fondasi penting dalam membangun pengalaman belajar yang sehat dan efektif di sekolah.
Belajar dari Riset dan Praktik Global
Secara global, banyak riset telah menunjukkan bahwa jam masuk sekolah yang terlalu pagi memiliki dampak negatif terhadap kesehatan mental dan performa akademik siswa. Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara Eropa, telah dilakukan penyesuaian untuk memundurkan waktu masuk sekolah—dari pukul 7.30 menjadi 8.30 atau bahkan 9.00—demi memberi kesempatan tidur yang lebih panjang bagi siswa.
American Academy of Pediatrics bahkan merekomendasikan bahwa sekolah menengah pertama dan atas tidak memulai aktivitas sebelum pukul 8.30 pagi karena waktu tidur yang cukup berperan penting dalam perkembangan otak remaja. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tapi juga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kantuk, meningkatkan kehadiran siswa, serta memperbaiki nilai akademik.
Melihat praktik dan data tersebut, Ayoe menyarankan agar kebijakan pendidikan di Indonesia juga mengikuti prinsip berbasis bukti (evidence-based). Bukan sekadar menekankan kedisiplinan administratif, tapi benar-benar memperhatikan kesejahteraan jangka panjang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pendidikan Harus Sejalan dengan Kesehatan Mental
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jawa Barat sebaiknya dikaji ulang dengan mempertimbangkan masukan dari ahli psikologi, pendidik, dan komunitas orangtua. Pendidikan tidak boleh hanya fokus pada efisiensi waktu atau aturan administratif, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan akademik dan kesehatan mental peserta didik.
Kesehatan tidur, kestabilan emosi, dan keharmonisan keluarga bukanlah aspek yang bisa dinegosiasikan. Tanpa ketiganya, tujuan pendidikan justru bisa berbalik menjadi beban baru bagi anak-anak dan orangtua. Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa sistem pendidikan tidak menjadi sumber stres, tetapi justru menjadi sarana pengembangan potensi anak yang optimal.
Sebagai penutup, suara para ahli seperti Ayoe Sutomo patut menjadi perhatian serius. Jika pendidikan adalah investasi jangka panjang, maka mari mulai dari fondasi paling dasar: anak yang cukup tidur dan keluarga yang cukup tenang.