Hati-Hati! Ini 5 Dampak Serius Makan Daging Anjing dan Kucing, Pemerintah Siapkan Pergub Larangan
Mengonsumsi daging anjing dan kucing dapat membahayakan kesehatan.
Menjelang penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH., seorang epidemiolog dan ahli kesehatan lingkungan, mengungkapkan lima dampak serius yang dapat ditimbulkan dari mengonsumsi daging kedua hewan peliharaan ini.
"Jelas bahwa konsumsi daging anjing dan kucing ini berpotensi terhadap penularan berbagai penyakit infeksi menular," ungkap Dicky dalam wawancara dengan Health Liputan6.com pada Rabu (22/10). Hal ini menunjukkan bahwa mengonsumsi daging dari hewan peliharaan ini dapat meningkatkan risiko zoonosis, yaitu penularan penyakit dari hewan ke manusia.
1. Meningkatkan Risiko Zoonosis
Dalam konteks epidemiologi, risiko zoonosis meningkat ketika seseorang mengonsumsi daging kucing dan anjing. Dicky menjelaskan bahwa potensi penularan penyakit semakin tinggi, terutama dengan adanya zoonosis langsung seperti rabies.
"Virus rabies terdapat pada air liur hewan terinfeksi dalam proses pemotongan atau penanganan daging anjing. Gigitan atau luka saat menyembelih ini akan memiliki risiko penularan tinggi dan virus rabies ini sangat mematikan jika tidak segera ditangani," tambahnya.
Ini menunjukkan bahwa risiko gigitan saat proses pemotongan daging juga sangat berbahaya, bahkan sebelum daging tersebut dikonsumsi.
2. Meningkatkan Risiko Helmintiasis
Selain risiko rabies yang tinggi saat eksekusi anjing dan kucing, mengonsumsi daging dari hewan-hewan ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Penyakit yang dapat muncul akibat konsumsi daging anjing dan kucing berkaitan dengan parasit, seperti helmintiasis.
"Penyakit lain ya helmintiasis dan parasit lain, jadi daging anjing dan kucing ini dapat membawa parasit seperti toxocara, echinococcus, trichinella, atau sarcocystis yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, penyakit hati, juga gangguan saraf," jelas peneliti kebijakan kesehatan tersebut. Ini menegaskan bahwa risiko kesehatan dari konsumsi daging anjing dan kucing tidak bisa dianggap remeh.
Penyakit dapat disebabkan oleh bakteri
Selain itu, terdapat juga risiko adanya bakteri patogen yang terbawa, menurut Dicky. Contohnya adalah salmonella, campylobacter, dan staphylococcus aureus yang sering dijumpai pada daging yang tidak diproses dengan cara yang higienis. Diketahui bahwa salmonella merupakan kelompok bakteri yang dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan serta keracunan makanan.
4. Potensi Munculnya Virus Baru
Lebih lanjut, mengonsumsi daging dari anjing dan kucing juga dapat menjadi pemicu munculnya virus baru atau yang dikenal dengan istilah emerging virus. "Ada potensi emerging virus atau virus baru karena hewan karnivora seperti anjing dan kucing ini berpotensi menjadi reservoir atau host bagi virus baru yang bisa bermutasi dan menular ke manusia, contohnya coronavirus dan paramyxovirus," jelas Dicky.
Risiko yang terkait dengan rantai pasok dan sanitasi
Dari perspektif epidemiologi, konsumsi daging anjing dan kucing memiliki dampak yang berkaitan dengan risiko dalam rantai pasokan dan sanitasi.
"Karena daging anjing dan kucing biasanya tidak berasal dari rantai pasok yang terdaftar di otoritas veteriner. Artinya tidak ada jaminan pemeriksaan antemortem (data fisik sebelum sembelih) ataupun postmortem (pemeriksaan daging setelah sembelih)," jelasnya.
"Selain itu, tidak ada pengawasan sanitasi, suhu, dan transportasi yang sesuai dengan standar pangan. Proses penjualan dan pemotongan daging anjing dan kucing yang dilakukan di pasar tradisional tanpa fasilitas cold chain (rantai dingin) ini meningkatkan risiko kontaminasi silang dengan bahan pangan lainnya," tambahnya.
Berhentilah mengonsumsi daging anjing dan kucing
Untuk menghentikan praktik konsumsi daging anjing dan kucing, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu sebulan.
"Yang berkaitan dengan Pergub anjing, kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub anjing dan kucing segera kita keluarkan sesuai dengan janji saya satu bulan. Karena kan saya janji pada waktu itu satu bulan," ungkap Pramono saat bertemu dengan wartawan di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pramono berharap bahwa Pergub ini dapat memberikan manfaat, terutama karena sejalan dengan Undang-Undang Pangan Tahun 2012 yang juga melarang konsumsi daging anjing dan kucing.
"Bagi masyarakat Jakarta pencinta kucing dan anjing, mudah-mudahan ini sesuatu yang bermanfaat kita lindungi bersama hewan peliharaan kita. Di dalam Undang-Undang Pangan Tahun 2012 memang tidak boleh yang namanya anjing atau kucing itu dikonsumsi. Sehingga dengan demikian, Pergub segera keluar," katanya.