Wali Kota Malang Ungkap Fakta Pengisian JPTP: Dilakukan Bertahap dan Selektif, Apa Saja Tahapannya?
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan pengisian JPTP dilakukan bertahap dan selektif. Penasaran bagaimana prosesnya dan jabatan apa saja yang kosong?
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya dalam mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan selektif, memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang paling kompeten dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian asesmen dan evaluasi kinerja yang mendalam terhadap para kandidat. Wahyu Hidayat menekankan pentingnya melihat rekam jejak dan kapabilitas setiap calon pejabat untuk menjamin pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kota Malang.
Saat ini, beberapa posisi penting masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses definitif. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas birokrasi di Kota Malang.
Mekanisme Seleksi JPTP: Asesmen dan Evaluasi Kinerja
Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa mekanisme pengisian JPTP didasarkan pada hasil asesmen dan evaluasi kinerja yang komprehensif. "Kami sudah melaksanakan asesmen dan nanti saya akan melihat si A, B, C, dan seterusnya ini seperti apa kinerjanya," ujarnya.
Evaluasi kinerja para kandidat akan dilakukan setelah enam bulan masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Malang. Periode ini memberikan waktu yang cukup untuk mengamati performa dan adaptasi para pejabat Plt dalam menjalankan tugasnya.
Wahyu Hidayat tidak menutup kemungkinan bagi pejabat yang saat ini berstatus Plt untuk didefinitifkan. Syarat utamanya adalah mereka harus memenuhi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan tersebut, menunjukkan bahwa kesempatan terbuka bagi mereka yang berprestasi.
Prinsip selektivitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap JPTP diisi oleh individu yang tidak hanya memiliki kapabilitas, tetapi juga integritas tinggi. Hal ini krusial demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Kota Malang.
Dua Jalur Pengisian JPTP: Job Fit dan Seleksi Terbuka
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menambahkan bahwa mekanisme pengisian JPTP akan mempertimbangkan hasil rotasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Wali Kota. "Untuk targetnya itu kembali lagi ke PPK, asesmen sudah pada April. Nanti di proses melalui persetujuan teknis, terus tinggal menunggu," kata Hendru.
Pengisian JPTP dapat dilakukan melalui dua cara utama, yakni uji kompetensi untuk rotasi atau yang dikenal sebagai job fit, dan seleksi terbuka (selter). Kedua metode ini memberikan fleksibilitas dalam menemukan kandidat terbaik untuk posisi yang kosong.
Pelaksanaan seleksi terbuka akan dilakukan jika masih ada kekosongan JPTP setelah proses rotasi selesai. Menariknya, seleksi terbuka ini tidak hanya terbatas pada pendaftar dari internal Kota Malang, tetapi juga membuka kesempatan bagi kandidat dari luar kota.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Malang untuk mendapatkan talenta terbaik dari berbagai latar belakang. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dan membawa inovasi baru dalam pelayanan publik.
Jabatan JPTP yang Kosong di Lingkungan Pemkot Malang
Saat ini, terdapat beberapa posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kekosongan ini sementara diisi oleh pelaksana tugas hingga proses definitif selesai.
Posisi-posisi tersebut meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten Administrasi Umum. Kekosongan ini memerlukan perhatian serius untuk memastikan kelancaran operasional.
Selain itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, serta Kepala Inspektorat Kota Malang juga menjadi bagian dari daftar JPTP yang perlu segera diisi. Pengisian posisi-posisi strategis ini sangat penting untuk mendukung fungsi-fungsi inti pemerintahan.
Proses pengisian ini diharapkan dapat segera rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan terisinya semua jabatan ini, diharapkan kinerja pemerintahan Kota Malang dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan.
Sumber: AntaraNews