Sufmi Dasco: DPR akan Kaji Usulan Pilkada Lewat E-Voting
Menurut Dasco, usulan tersebut tetap harus dikaji mendalam, terutama aspek keamanannya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa DPR akan mengkaji usulan Pilkada dipilih melalui sistem e-voting yang dinilai lebih hemat biaya dan wakut.
"Segala sesuatu yang baik untuk Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju Ke arah teknologi, yang lebih maju itu pake e-voting kan. Sebenernya banyak penghematan-penghematan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Menurut Dasco, usulan tersebut tetap harus dikaji mendalam, terutama aspek keamanannya.
"Itu satu yang bagus, tapi hal pengamanan dari teknologinya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” tegasnya.
Apalagi, kata Dasco, banyak negara lain juga sudah menerapkan e-voting dengan sukses. “Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting,” kata dia.
Pembahasan UU Pemilu
Sebelumnya, Dasco menyebut bahwa pada pembahasan rancangan undang-undang tentang Pemilu, Pilpres 2029 akan tetap digelar secara langsung atau dipilih oleh rakyat
"DPR fokus membahas revisi UU pemilu, dalam revisi UU pemilu khusus di pilpres, pemilihan presiden tetap didipilih langsung oleh rakyat," kata Dasco.
Dasco juga menyatakan, DPR tidak akan membahas RUU Pilkada tahun ini, melainkan hanya membahas RUU Pemilu. “Pertama, tidak ada pembahasan UU Pilkada,” tegasnya.