Mensesneg Ungkap Sikap Presiden Soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
Mensesneg membeberkan sikap Presiden Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD termasuk RUU Pilkada.
"Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala darah, ini lengkap kami diskusi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Prasetyo, RUU Pemilu sudah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembahasan RUU Pemilu harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
Tidak Ada Pembahasan RUU Pilkada Tahun Ini
"Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, saya kira itu," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak ada pembahasa RUU Pilkada di DPR pada tahun 2026.
“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU pilkada, sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU pilkada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco menegaskan usulan Kepala Daerah dipilih DPRD baru sekadar wacana, mengingat tak ada revisi UU Pilkada.
“Wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih oleh DPRD,” kata dia.