Sorot
{{caption}}
Asal Usul Jam Mewah Rolex Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

{{caption}}
Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Setrika, Sempat Pura-Pura Panik Cari Pertolongan

{{caption}}
Puncak Haji 2026, Jemaah Lansia Dapat Layanan Safari Wukuf Khusus

{{caption}}
Penipuan Rekrutmen Akpol, Polisi Gadungan Minta Uang Rp 1,5 Miliar

{{caption}}
Eks Bintang Liga Inggris Tolak Panggilan Timnas Haiti ke Piala Dunia 2026

{{caption}}
Prabowo Setuju Bentuk Family Office, Siap Rekrut Tokoh Senior Inggris

Topik Terkait
{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

{{caption}}
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

{{caption}}
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Lewat putusan ini, MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

{{caption}}
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak

Putusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

{{caption}}
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

{{caption}}
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

{{caption}}
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

{{caption}}
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

{{caption}}
Presidential Threshold 20 Persen Akhirnya Dihapus Setelah 27 Kali Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.

{{caption}}
Pertimbangan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Inkonstitusional dan Batasi Hak Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

{{caption}}
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

{{caption}}
DPR RI Segera Kaji Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Kajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.

{{caption}}
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres "Semua Harus ..."

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang menghapus syarat presidential threshold

{{caption}}
Ditanya Peluang Maju Pilpres 2029 usai Putusan MK, Cak Imin: Trauma Kalah, Belum Rasain Sih

Cak Imin belum berpikir maju di Pilpres 2029, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

{{caption}}
Ini Dalil Kuat Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Gugurkan Aturan PT 20%

Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna

{{caption}}
KPU Kulon Progo Usulkan Integrasi Pendidikan Pemilih dalam Kurikulum PPKn

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mengusulkan integrasi pendidikan pemilih ke mata pelajaran PPKn di sekolah dan madrasah melalui Kurikulum Merdeka, bertujuan membentuk generasi muda yang cerdas dan berintegritas dalam demokrasi.

{{caption}}
Anggota Bawaslu Usul RUU Pemilu Atur Blacklist Pelaku Politik Uang

Pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya.

{{caption}}
OPINI: Demokrasi Sabung Ayam

Deep play yaitu sebuah permainan dengan taruhan tinggi yang secara rasional seharusnya tidak diikuti, tetapi tetap dijalankan karena sarat makna simbolik.

{{caption}}
Penentuan Ambang Batas Parlemen: PDIP Dorong Dialog dan Kajian Mendalam

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan penentuan angka ideal Ambang Batas Parlemen akan melalui dialog intensif dengan partai politik lain serta kajian komprehensif untuk efektivitas pemerintahan.

{{caption}}
PAN Dukung Gagasan KPK Batasi Pemakaian Uang Tunai Pemilu Demi Keadilan Politik

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan uang tunai pemilu. Langkah ini diharapkan mampu memurnikan suara rakyat dan mendorong transparansi.

{{caption}}
FOTO: Pemilu Lokal di Gaza Kembali Digelar Setelah 20 Tahun

Pemilihan lokal kembali digelar di Gaza setelah 20 tahun, di tengah konflik berkepanjangan dan upaya memperkuat legitimasi politik Palestina.