Legislator Jabar Ajak Pemuda Kuningan Perkuat Literasi Digital Tangkal Hoaks
Anggota DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika mengajak pemuda Kuningan untuk membiasakan sikap kritis guna memperkuat literasi digital tangkal hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengajak pemuda di Kabupaten Kuningan untuk membiasakan sikap kritis dalam bermedia sosial. Ajakan ini bertujuan untuk secara efektif menangkal penyebaran hoaks yang kian masif di era digital. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran akan pentingnya verifikasi informasi.
Ika menyampaikan ajakan tersebut kepada 300 peserta dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jabar di Kuningan. Ia menyoroti bahwa informasi hoaks seringkali dikemas dengan judul provokatif yang dapat memancing emosi. Konten semacam itu berpotensi besar memecah belah masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak dan hati-hati.
Pentingnya sikap kritis ini ditekankan agar masyarakat tidak mudah ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Literasi digital menjadi kunci utama untuk membentengi diri dari dampak negatif disinformasi. Dengan demikian, pemuda Kuningan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan informatif.
Pentingnya Sikap Kritis di Era Digital
Ika Siti Rahmatika mengingatkan masyarakat untuk menerapkan empat langkah krusial sebelum membagikan informasi di platform digital. Langkah-langkah tersebut meliputi membaca konten secara utuh, memeriksa sumber informasi, tidak terpancing oleh judul-judul sensasional, serta melakukan klarifikasi jika masih terdapat keraguan akan kebenarannya. Penerapan langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan informasi.
Lebih lanjut, Ika menegaskan bahwa program edukasi literasi digital tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial semata. Ia menekankan perlunya melanjutkan upaya ini di lingkungan keluarga dan komunitas masing-masing. Literasi digital harus menjadi gerakan bersama yang masif, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan kesadaran ini kepada orang-orang terdekatnya.
Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Badan Kesbangpol Jabar, Khoirul Naim, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan potensi konflik sosial. Konflik tersebut dapat timbul akibat disinformasi yang menyebar luas di masyarakat. Pihaknya secara aktif melakukan road show ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kuningan, untuk memberikan edukasi mendalam terkait isu-isu disinformasi.
Peran Pemerintah Daerah dalam Melawan Disinformasi
Edukasi yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Jabar secara khusus berkaitan dengan kebijakan daerah. Ini bertujuan untuk mengantisipasi munculnya konflik sosial, radikalisme, serta hal-hal yang berpotensi menyebabkan instabilitas di daerah. Upaya preventif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah arus informasi yang deras.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, mengakui bahwa perkembangan teknologi digital memang memudahkan akses informasi. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko serius, yakni penyebaran kabar palsu atau hoaks. Nana Suhendra menyoroti bahwa setiap orang kini dapat menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya.
Hal tersebut, menurut Nana, dapat menimbulkan konsekuensi serius seperti permusuhan, pencemaran nama baik, hingga provokasi yang meresahkan masyarakat. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah terus memperkuat monitoring informasi dan melakukan klarifikasi cepat. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang aduan masyarakat guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik di ruang digital.
Klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah dan media sosial. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan aduan melalui kanal "Lapor Kuningan Melesat" untuk melaporkan informasi yang meragukan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi disinformasi dan memastikan informasi yang beredar adalah valid dan akurat.
Sumber: AntaraNews