Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
KPU RI Pastikan PSU Gelombang Pertama Siap Digelar 22 Maret 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan PSU di 24 daerah di Indonesia sebagai tindak lanjut atas sengketa hasil Pilkada 2024.

PSU
{{caption}}
Jadwal dan Tahapan Lengkap Sidang MK dalam Gugatan Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024.

{{caption}}
13 Paslon Peserta Pilkada di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Rekapitulasi, Ini Daftarnya

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, 13 gugatan tersebut ditemukan pada 11 daerah di Sumbar.

{{caption}}
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU

Pengajuan gugatan dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.

KPU
{{caption}}
KPU Siapkan Panduan Sengketa Pilkada Serentak 2024

Panduan tersebut akan menjadi bahan materi bagi komisioner KPU di masing-masing daerah untuk melakukan rapat koordinasi.

KPU
{{caption}}
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

MK sudah mulai menerima permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

{{caption}}
Prediksi Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada, Begini Persiapan Dilakukan MK

Jumlah perkara yang masuk bergantung pada kepercayaan publik dengan MK.

{{caption}}
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

{{caption}}
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024

Sidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.

{{caption}}
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

KPU
{{caption}}
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

{{caption}}
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon

KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.

KPU
{{caption}}
KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029

Dia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.

{{caption}}
Seskab Teddy Indra Wijaya Soroti Fenomena Inflasi Pengamat, Tekankan Akurasi Data dan Kepercayaan Publik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena "inflasi pengamat" yang dinilai kerap menyajikan analisis tidak faktual, sembari menegaskan tingginya kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo.

{{caption}}
KPU Pasaman Barat Catat 326.910 Pemilih dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat merilis rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, mencatat 326.910 pemilih. Simak detail lengkap sebaran Data Pemilih Berkelanjutan di Pasaman Barat yang terus diperbarui.

{{caption}}
Bawaslu Pasaman Barat Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih 2026 Demi Akurasi

Bawaslu Pasaman Barat intensif mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih 2026 untuk memastikan akurasi dan integritas, menjadi fondasi penting bagi pemilu berkualitas.

{{caption}}
Akademisi UIN Datokarama Palu Usulkan Kodifikasi Regulasi Pemilu untuk Perkuat Demokrasi

Akademisi UIN Datokarama Palu menyerukan kodifikasi regulasi pemilu demi memperkuat demokrasi dan integritas penyelenggara. Usulan ini bertujuan menyatukan norma etik dan memperkuat DKPP, menciptakan pemilu yang lebih berintegritas.

{{caption}}
Bamsoet: Usulan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Perlu Kajian Mendalam

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.