FOTO: KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara untuk Pemilu 2024
Hanya 12 partai politik yang 580 bacalegnya masuk daftar calon sementara untuk Pemilu 2024.
Hanya 12 partai politik yang 580 bacalegnya masuk daftar calon sementara untuk Pemilu 2024.
Mengutip data yang disampaikan oleh KPU, 12 partai yang diketahui Bacaleg yang didaftarkan lolos seluruhnya adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. Sedangkan untuk enam parpol lainnya, bakal calon anggota legislatifnya yang masuk ke DCS jumlahnya beragam dan tidak utuh seperti pada awal pendaftaran.
Kedua, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Meski pada awalnya mendaftarkan 580 orang bakal caleg. Namun hasil verifikasi KPU menetapkan kader PKN yang lolos ke dalam DCS hanya tersisa 525 orang.
Ketiga, Hanura. Partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang ini harus menerima kenyataan bahwa bakal calon anggota legislatifnya yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU hanyalah 485 orang. Keempat, Partai Bulan Bintang (PBB). Partai yang dipimpinan Yusril Ihza Mahendra ini ternyata hanya 474 orang Bacaleg saja yang masuk DCS.
Keenam, adalah Partai Ummat. Diketahui, hasil verifikasi KPU mendapati hanya 512 Bacaleg yang masuk ke dalam DCS.
KPU juga memaparkan rentang usia bacaleg yang masuk dalam DCS, yakni: 21-30 tahun : 1.507 bacaleg 31-40 tahun: 1.757 bacaleg 41-50 tahun: 2.743 bacaleg 51-60 tahun: 2.681 bacaleg Lebih dari 61 tahun: 1.237 bacaleg Sumber: Liputan6.com
Pembuat menyebut mengalami kenaikan 30 persen dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, jasa produksi kaus partai politik mengalami kebanjiran pesanan.
Baca SelengkapnyaEmpat ketua umum partai politik menggelar pertemuan tertutup di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKaesang resmi menjabat sebagai ketua umum PSI yang baru menggantikan Giring.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut pertemuannya dengan JK merupakan pertemuan kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.
Baca SelengkapnyaPembentukan TPD merupakan usulan dari empat partai politik dan relawan pendukung di daerah.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Baca Selengkapnya