Dorongan Legislator: Kesehatan Mental Wajib Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar kesehatan mental menjadi bagian inti kurikulum pendidikan nasional, mengingat pentingnya membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga tangguh secara mental.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, secara tegas menyuarakan pentingnya integrasi kesehatan mental ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap sistem pendidikan yang dinilai terlalu berfokus pada capaian nilai akademis, mengesampingkan aspek kesehatan mental dan emosional para pelajar.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, sekolah berpotensi menjadi sumber tekanan alih-alih ruang yang membangun ketahanan mental siswa. Oleh karena itu, kesehatan mental harus menjadi bagian inti dari kurikulum nasional, bukan sekadar pelengkap.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 11 April, dalam sebuah siaran pers resmi. Lestari menyoroti data yang mengkhawatirkan mengenai kondisi mental anak dan remaja di Indonesia, yang menunjukkan urgensi penanganan serius melalui jalur pendidikan.
Urgensi Integrasi Kesehatan Mental dalam Kurikulum
Fokus utama sistem pendidikan Indonesia saat ini cenderung pada pencapaian statistik nilai akademis, yang seringkali menempatkan tekanan besar pada siswa. Pendekatan ini berisiko menciptakan lingkungan belajar yang justru memicu stres dan kecemasan, bukannya membangun ketahanan mental yang kuat.
Menurut data Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2026, sekitar lima persen anak dan remaja di Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Angka ini menjadi indikator serius bahwa masalah kesehatan mental di kalangan generasi muda tidak bisa lagi diabaikan.
Temuan ini diperkuat oleh hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Maret 2026, yang melaporkan bahwa satu dari sepuluh anak Indonesia menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa. Dari sekitar tujuh juta anak yang menjalani skrining, 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen menunjukkan gejala kecemasan.
Meskipun demikian, data tersebut juga mengungkapkan bahwa hanya 2,6 persen anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya sistem pendukung yang lebih komprehensif dan mudah diakses untuk mengatasi masalah kesehatan mental sejak dini.
Dampak Negatif dan Ancaman Generasi Mendatang
Tingginya jumlah anak yang mengalami masalah mental tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas. Lestari Moerdijat mengaitkan permasalahan ini dengan maraknya kasus kriminal yang dilakukan oleh anak-anak, seperti kasus pembunuhan ibu di Sumbawa, NTB, dan di Semarang, Jawa Tengah.
Lestari menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan 'gejala' dari sistem yang gagal membekali generasi muda dengan kemampuan dasar memahami diri sendiri. Ini menunjukkan bahwa pendidikan harus mencakup pengembangan emosional dan mental, bukan hanya intelektual.
Jika pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan kesehatan mental ini, bangsa Indonesia berisiko kehilangan satu generasi yang tumbuh dalam tekanan ancaman kesehatan jiwa yang rapuh. Hal ini akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa untuk menjadi bangsa yang kuat, dibutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental. Keseimbangan antara kecerdasan dan ketahanan mental adalah kunci kemajuan bangsa.
Solusi dan Harapan untuk Pendidikan Indonesia
Dengan memasukkan penanganan kesehatan mental ke dalam kurikulum nasional, Lestari yakin bahwa permasalahan mental pada anak akan lebih mudah diredam sejak dini. Ini akan menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi perkembangan holistik siswa.
Integrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pihak sekolah mengenai permasalahan mental anak. Dengan demikian, siswa dapat memperoleh layanan kesehatan mental yang layak dari para tenaga pendidik, yang akan dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Sumber: AntaraNews