Pimpinan MPR Desak Komitmen Kuat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti urgensi komitmen kuat dalam penanganan kesehatan jiwa anak, menyusul peningkatan kasus bunuh diri remaja dan kekerasan pada anak. SKB sembilan menteri diharapkan menjadi langkah nyata.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja. Pernyataan ini disampaikan Lestari di Jakarta, Jumat (6/3), menyoroti urgensi perlindungan generasi penerus bangsa.
Menurut Lestari, dibutuhkan langkah konkret yang berlandaskan komitmen bersama yang kuat untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa yang efektif. Hal ini krusial demi memastikan tumbuh kembang jiwa anak dan remaja ke arah yang lebih baik.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang telah ditandatangani oleh sembilan menteri diharapkan dapat menumbuhkan komitmen kuat dari pihak-pihak terkait. SKB ini bertujuan untuk membangun ekosistem yang mendukung perkembangan jiwa anak dan remaja secara positif.
SKB Sembilan Menteri: Fondasi Penanganan Kesehatan Jiwa Anak
Efektivitas kerja sama antarpihak terkait dalam membangun kesehatan jiwa yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa harus segera terwujud. Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menilai hal ini mendesak mengingat tren peningkatan kasus bunuh diri pada remaja.
SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi lintas sektor yang diharapkan mampu memberikan dampak signifikan. Dokumen penting ini ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (5/3).
Sembilan menteri yang hadir dan menandatangani SKB tersebut meliputi Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Komdigi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Meningkatnya Kasus dan Urgensi Tindakan Nyata
Data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0-15 tahun) yang mengkhawatirkan. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024.
Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 mengungkapkan bahwa 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Data ini menggarisbawahi keterkaitan erat antara kekerasan dan masalah kesehatan jiwa pada anak.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyatakan bahwa upaya mewujudkan penguatan fungsi keluarga dan pengasuhan positif di masyarakat, yang menjadi salah satu tujuan SKB Kesehatan Jiwa, bukanlah hal yang mudah. Diperlukan sinergi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk mencapai tujuan ini.
Realisasi Komitmen untuk Generasi Berdaya Saing
Lestari Moerdijat sangat berharap bahwa upaya yang dilakukan para menteri tidak hanya berhenti pada penandatanganan SKB. Lebih dari itu, sejumlah keputusan yang telah diambil harus segera direalisasikan dengan langkah-langkah nyata di lapangan.
Realisasi komitmen ini menjadi kunci untuk menekan dan mengatasi rentetan kasus kekerasan serta bunuh diri pada anak. Dengan demikian, Indonesia dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing tinggi di masa depan.
Penguatan ekosistem yang mendukung kesehatan jiwa anak dan remaja adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Setiap pihak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan kondusif bagi perkembangan optimal anak-anak Indonesia.
Sumber: AntaraNews