Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menangani isu kesehatan jiwa anak melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. Sembilan menteri dan kepala lembaga berkolaborasi untuk mengatasi masalah yang semakin mendesak ini. Inisiatif ini berfokus pada penguatan fungsi keluarga dan pentingnya pengasuhan positif di tengah masyarakat.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) menjadi salah satu aktor kunci dalam implementasi SKB ini. BKKBN menekankan peran vital keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga kesehatan mental anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya promotif dan preventif.
Penandatanganan SKB Kesehatan Jiwa Anak ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026. Acara ini menandai dimulainya upaya terpadu lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari ancaman masalah kesehatan jiwa yang terus meningkat.
Advertisement
Advertisement
Situasi kesehatan jiwa anak di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, menjadi latar belakang utama dibentuknya SKB ini. Data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap peningkatan drastis kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0-15 tahun). Angka ini melonjak dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024, sebuah peningkatan yang sangat signifikan.
Selain itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 turut memperburuk gambaran ini. Survei tersebut mencatat bahwa 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Temuan ini mengindikasikan adanya hubungan erat antara kekerasan dan kerentanan mental pada anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan urgensi luar biasa dalam mengatasi isu ini. “Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis. Ia juga menambahkan bahwa masalah ini bersifat multisektoral dan tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja, sehingga memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
Advertisement
Advertisement
BKKBN menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak, yang dianggap sebagai kekuatan bagi keluarga. Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung upaya ini bersama kementerian/lembaga lain. BKKBN memiliki jaringan luas berupa 600 ribu tim pendamping keluarga di seluruh Indonesia, yang mendampingi 74 juta keluarga. Tim ini akan diberdayakan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa anak melalui edukasi delapan fungsi keluarga.
Berdasarkan lampiran SKB, BKKBN berperan aktif dalam penguatan fungsi keluarga berbasis siklus hidup untuk pencegahan masalah kesehatan jiwa anak. Fungsi keluarga yang akan diperkuat mencakup aspek-aspek krusial dalam pembentukan karakter dan mental anak. Penguatan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.
Fungsi keluarga yang akan dikuatkan oleh BKKBN meliputi:
Advertisement
- Keagamaan
- Cinta kasih
- Sosial budaya
- Perlindungan
- Reproduksi
- Sosialisasi dan pendidikan
- Ekonomi
- Pembinaan lingkungan
Selain itu, BKKBN juga berperan dalam mengintegrasikan pesan dan materi edukasi kesehatan jiwa anak ke dalam program pembangunan keluarga. Lembaga ini akan meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor pada aspek penguatan keluarga dalam upaya promotif dan preventif. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap program pembangunan keluarga yang berkaitan dengan penguatan fungsi keluarga juga menjadi bagian dari tanggung jawab BKKBN.
Sumber: AntaraNews
Advertisement