Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia, Ada Apa dengan 'Makan Bergizi Gratis'?
Dewan Pers mendesak Istana untuk segera memulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia setelah kartu persnya dicabut, menyusul pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis.
Dewan Pers secara resmi meminta Istana Kepresidenan, melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres), untuk segera memulihkan akses liputan seorang wartawan dari CNN Indonesia. Permintaan ini menyusul pencabutan kartu liputan istana milik wartawan tersebut pada akhir pekan lalu.
Insiden ini terjadi setelah wartawan yang bersangkutan mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program "Makan Bergizi Gratis" di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kejadian ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana Negara.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap fungsi pers sebagai pengemban amanah publik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia.
Desakan Dewan Pers untuk Kebebasan Jurnalistik
Menyikapi insiden pencabutan akses liputan, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara tegas meminta BPMI Setpres untuk mengembalikan hak liputan wartawan CNN Indonesia. “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Minggu (28/9).
Selain pemulihan akses, Dewan Pers juga mendesak BPMI Setpres untuk memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pencabutan kartu liputan tersebut. Penjelasan ini dinilai krusial agar insiden serupa tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana pada masa mendatang.
Komaruddin Hidayat juga mengingatkan semua pihak untuk senantiasa menghormati tugas dan fungsi pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial yang vital bagi masyarakat.
Dewan Pers berharap kejadian seperti yang dialami wartawan CNN Indonesia ini tidak terulang di kemudian hari. Hal ini penting demi menjaga dan memelihara iklim kebebasan pers yang kondusif, serta memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa intervensi atau pembatasan yang tidak semestinya.
Kronologi Pencabutan Kartu Liputan Istana
Pencabutan kartu liputan istana ini bermula dari sesi wawancara cegat (doorstop) pada Sabtu (27/9) di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma. Saat itu, seorang wartawan CNN Indonesia TV mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program unggulan pemerintah.
Wartawan tersebut bertanya, “Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus enggak, Pak?” Pertanyaan ini diajukan dalam konteks program pemerintah yang sedang menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo lantas merespons pertanyaan itu dengan menyatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Tak lama setelah kejadian tersebut, beredar tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan bahwa wartawan CNN Indonesia tersebut menginformasikan bahwa dirinya bukan lagi wartawan istana. Hal ini dikarenakan kartu liputan istana miliknya telah diambil oleh BPMI Setpres.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, kemudian membenarkan informasi tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (28/9), Titin mengonfirmasi bahwa BPMI Setpres memang telah mengambil kembali kartu liputan istana yang dimiliki oleh wartawannya, memicu reaksi dari Dewan Pers.
Sumber: AntaraNews