Blak-blakan Bendahara PDIP Jateng Ungkap Alasan Pencopotan dan Tugas Baru Bambang Pacul
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah memberhentikan Bambang Wuryanto, yang dikenal sebagai Bambang Pacul, dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. hal itu berdasarkan hasil kongres yang berlangsung di Bali, beberapa waktu lalu.
Bendahara DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa penggantian Bambang Pacul merupakan amanat dari kongres tersebut. "Betul, dan itu adalah hasil dari kongres bahwa semua pengurus DPP yang hari ini terpilih menjadi DPP memang dilepaskan (jabatan) ketua DPD-nya," ungkap Agustina di Semarang, seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (22/8).
Agustina juga mengonfirmasi bahwa FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jateng untuk menggantikan Bambang Pacul.
Selain Bambang Pacul, dia menyebutkan bahwa ada beberapa ketua DPD PDIP lainnya yang juga diganti, karena mereka telah terpilih menjadi pengurus di DPP PDIP dalam kongres ke-6 yang berlangsung pada awal Agustus lalu.
"Ada empat (ketua DPD) ya. Kalau yang saya tahu dari hasil informasi tadi malam itu ada Sulut, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Tengah. Ya yang sudah jadi (pengurus) DPP harus melepaskan diri," jelasnya.
Sosok FX Hadi Rudyatmo
Ketika ditanya mengenai sosok FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Agustina menegaskan bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian. "Bukan kapasitas saya untuk menilai. Tapi saya kenal beliau sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta," kata Agustina, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Ia menambahkan bahwa penunjukan Rudyatmo sebagai pelaksana tugas bersifat sementara, karena kepengurusan definitif akan ditentukan melalui konferensi daerah (konferda) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebelum konferda diadakan, semua DPD provinsi di Indonesia harus menjalani proses pendaftaran ulang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh DPP. "Mekanisme pergantian dilakukan melalui pendaftaran ulang di seluruh provinsi, dan itu langsung dipimpin oleh DPP PDIP," pungkasnya.