Sorot
{{caption}}
Prabowo Dijadwalkan Pidato di DPR Besok, Purbaya: Ada Pesan-Pesan Penting

{{caption}}
Purbaya: Jangan Lagi Salahkan MBG, Prabowo Sedang Memperbaiki Manajemen

{{caption}}
Amran Beri Penjelasan soal Prabowo Bilang Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

{{caption}}
Usai Surati Prabowo, Pengusaha China Kini Mengeluh ke Purbaya dan Bahlil

{{caption}}
Dasco Sebut Tak Ada Larangan Presiden Sampaikan Kerangka Ekonomi di DPR

{{caption}}
IHSG Merosot 29% dari Rekor Tertinggi, Pemulihan Tergantung 3 Hal Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru, Anggota DPR Ingatkan Masyarakat Pahami Aturan Hukum

Anggota DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya sosialisasi KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, agar masyarakat tidak salah paham dan memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya.

{{caption}}
Kemenkum dan Polda Babel Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional di Pangkalpinang

Kemenkum dan Polda Babel aktif menyosialisasikan KUHP Nasional di Pangkalpinang, bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat tentang tonggak baru hukum pidana Indonesia. Pembaharuan ini menggantikan WvS yang sudah tidak relevan.

{{caption}}
Gugatan KUHP ke MK, Habiburokhman: Penggugat Hanya Baca Pasal Tertentu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap KUHP baru yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Polrestabes Makassar Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Bahkan, dua kasus yang terjadi pada awal tahun ini langsung dikenakan pasal pada KUHP dan KUHAP baru.

{{caption}}
Indonesia Sambut Era Baru Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026

Indonesia memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026. Pembaruan ini menawarkan pendekatan humanis, namun tantangan implementasi menjadi kunci keberhasilannya.

{{caption}}
KUHP Baru Tegaskan Batasan Jelas Antara Kritik dan Penghinaan

Mulai berlaku 2 Januari 2026, KUHP Nasional memberikan batasan jelas antara kritik konstruktif dan tindakan penghinaan, melindungi kebebasan berekspresi sekaligus mencegah penyebaran fitnah.

{{caption}}
KUHAP Baru Berlaku, DPR Harap Tak Ada Lagi Kriminalisasi Rakyat

Dengan berlakunya KUHAP Baru mulai hari ini, DPR RI berharap penegak hukum tidak lagi mengkriminalisasi rakyat, menandai era baru sistem hukum Indonesia yang lebih restoratif dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah Siap

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.

{{caption}}
KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Kompolnas Perketat Pengawasan Polri

Pemberlakuan KUHAP masih memerlukan aturan pelaksana yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

{{caption}}
Dorong Reintegrasi Sosial di KUHP Baru, Wamenkum Sebut Terdakwa dengan Ancaman Kurang 5 Tahun Tak Dipenjara

Menurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, semangat baru yang didorong dalam setiap beleidnya adalah paradigma reintegrasi sosial.

{{caption}}
Aturan Baru: Hukuman Mati Bisa Berubah Menjadi Pidana Penjara Seumur Hidup, Syarat Ini Wajib Terpenuhi

Penerapan hukuman mati masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.

{{caption}}
Stafsus Wapres Tegaskan Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan akan mengusut tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, aktivis KontraS, yang terjadi baru-baru ini dan menjamin kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus

Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.

{{caption}}
Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Aktivis HAM Andrie Yunus: Bentuk Intimidasi Sikap Kritis

Komnas Perempuan mengecam keras insiden kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disiram air keras, menegaskan tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap sikap kritis masyarakat sipil.

{{caption}}
Gibran Tegaskan Pentingnya Demokrasi Sehat Respons Kasus Andrie Yunus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka, merespons insiden penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

{{caption}}
Aktivis 98 Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Usut Tuntas Teror Air Keras KontraS

Aktivis 98 memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sigap pemerintah dalam menanggapi teror air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan komitmen negara.

{{caption}}
Pemerintah Kecam Keras Insiden Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Pengusutan Tuntas

Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini untuk menjamin keadilan.

{{caption}}
Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian Diperjelas

Praktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi, Tegas Ambil Jalur Hukum

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku prank kebakaran palsu ke Polrestabes Semarang. Damkar Semarang tidak akan menoleransi penyalahgunaan layanan darurat.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.

{{caption}}
Kanwil Kemenkumham Babel Perkuat Kapasitas ASN Dukung Implementasi KUHP KUHAP 2026

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menggelar pelatihan fasilitator untuk ASN, memastikan kesiapan penuh dalam implementasi KUHP KUHAP 2026 demi sistem hukum modern dan adaptif.

asn