Wamenaker Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Surabaya: Banyak yang Janggal
Noel mengatakan menemukan banyak kejanggalan. Dia merasa tak dihargai oleh pihak perusahaan.
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan UD Sentoso Seal milik keluarga Jan Hwa Diana, pengusaha yang sempat berseteru dengann Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji karena melakukan penahanan ijazah pekerjanya.
Selama satu setengah jam lebih melakukan sidak bersama Wawali Armuji, Noel mengatakan menemukan banyak kejanggalan. Dia merasa tak dihargai oleh pihak perusahaan.
“Saya pikir Pak Wali (Wakil Wali Kota Surabaya Armuji) saja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai,” katanya, Kamis (17/4).
Dia menyebut banyak keterangan yang janggal dan ditutup-tutupi oleh perusahaan perihal penahanan ijazah. Padahal apa yang dia lakukan hanya berupaya menjaga iklim industri tetap harmonis.
“Banyak hal yang janggal. Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis,” tegasnya.
Penahan ijazah, tambahnya, adalah tindakan yang tak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum yang tak dapat ditolerir. Untuk itu, dirinya berharap kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah pekerja itu pelanggaran hukum yang nggak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Enggak boleh ada hal-hal begitu,” tegasnya.
Anggap Tindakan Armuji Benar
Noel mengatakan, maka apa yang sudah dilakukan oleh Wawali Armuji sudah benar. Menyidak perusahaan penahan ijazah adalah bentuk negara sudah hadir di tengah masyarakat. Serta upaya penegakkan regulasi atau peraturan daerah (perda).
“Jadi, apa yang dilakukan Pak Wali ini sudah benar dan tepat. Negara hadir. Kayak di Jawa Timur ada perda. Artinya ini harus ditindak dong,” ucapnya.
Dikonfirmasi soal langkah selanjutnya terkait dengan kasus dugaan penahanan ijazah ini dia menyebut menyerahkan pengusutan kasus ini ke kepolisian.
“Ya tindak hukumannya adalah gini tindakannya biarkan para penegak hukum kita yang melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
Awal Mula Cekcok Wawali Surabaya dengan Pengusaha
Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah Jan Hwa Diana melaporkan Wakil Wali kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Dia mengaku mempolisikan orang nomor dua di Surabaya itu karena dirinya dituduh menyimpan narkoba.
Dia juga tak terima foto pribadinya diunggah dalam konten Armuji. Armuji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Hal itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke gudang yang disewa CV SS di kawasan Margomulyo Surabaya. Kedatangannya itu hendak meminta penjelasan CV SS terkait penahanan ijazah seorang karyawan.
Menurutnya, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah, apalagi kepada pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.
Armuji pun tak terima. Politikus PDI Perjuangan itu pun mengancam melaporkan balik Diana karena telah menyebutnya sebagai penipu.
Kasus percekcokan ini pun akhirnya berakhir damai setelah kedua pihak bertemu di Rumah Dinas Wawali Surabaya, Armuji.
Diana sendiri memastikan akan mencabut laporannya ke polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wawali Armuji. Sedangkan Armuji sendiri, juga memastikan tidak akan melakukan pelaporan balik.