Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo
Tantangan dalam mendatangkan investor adalah memberikan kepastian hukum.
Tantangan dalam mendatangkan investor adalah memberikan kepastian hukum.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan sertipikat Hak Pengelolaan kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Raja mengungkapkan tantangan dalam mendatangkan investor adalah memberikan kepastian hukum. Ia menyebut itulah juga yang menjadi pesan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN.
“Salah satu tantangan dalam menarik investor adalah kepastian hukum. Kita menghadapi banyak masalah sehingga sulit bagi investor. Itulah concern kami saat ini” ujar Raja dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memastikan terdapat komitmen kuat dari pemerintah untuk memastikan investor merasa aman. Investasi sebutnya, adalah cara untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum. Kami percaya investasi akan berkorelasi positif dengan kesejahteraan rakyat,” sambung Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Angela memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. Pasalnya proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
“Komunikasi yang baik menjadi kunci dalam proses sertifikasi Badan Otorita ini, 3 bulan selesai,” ungkap Wamenparekraf.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan Pak Menteri dan Pak Wamen. Permohonan yang berada dalam lingkup Kementerian ATR/BPN selalu dapat selesai,” sambung Angela.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Perekonomian pada acara Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN), diketahui nilai investasi di kawasan Badan Otorita Labuan Bajo Flores yang menjadi destinasi wisata super prioritas tersebut mencapai 2,81 Triliun.
Kedepan Badan Otorita Labuan Bajo akan mengembangkan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 Kabupaten Koordinatif dan kawasan seluas 400 hektar yang terletak di Hutan Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Raja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah mereka.
Baca SelengkapnyaRaja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berharap ke depan tidak ada lagi rumah ibadah yang mengalami konflik pertanahan.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi pada kuartal II-2023 mencapai Rp349,8 triliun, naik 15,7 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaPemprov Sulut berkomitmen untuk memberikan fasilitas pelayanan dan fasilitas fiskal kepada investor yang ingin berinvestasi di Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaTanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengungkapkan, 3.340 rumah ibadah selain masjid sudah disertifikasi selama menjabat.
Baca Selengkapnya