Wali Kota Semarang Minta Maaf Usai Sopir Feeder Trans Semarang Tabrak Warga hingga Tewas
Sanksi juga diberikan kepada sang sopir dan pihak operator terkait.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta maaf atas insiden sopir Feeder Trans Semarang, W yang menabrak lansia perempuan pejalan kaki di Bundaran Klipang hingga meninggal dunia.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita dan juga memohon maaf atas kejadian yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia," kata Agustina Wilujeng, Jumat (11/7).
Pihaknya sudah menginstruksikan Dishub Semarang untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pendampingan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) hingga pemakaman.
"Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa, Kami juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. Semoga bisa meringankan," pungkas Agustina.
Sopir Dipecat
Sopir yang menabrak pejalan kaki hingga tewas itu kini sudah diberhentikan dari pekerjaannya oleh pihak manajemen Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang. Selain itu, sanksi juga diberikan kepada pihak operator terkait.
"Kami rekomkan untuk pramudi putus kontrak. Kedua untuk operator kami jatuhi sanksi pengurangan pembayaran," kata Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto.
Alasan memberikan sanksi pemecatan kepada sopir tersebut berdasarkan pada hasil rekaman kamera pengawas di dalam minibus feeder. Dalam rekaman tersebut, kecelakaan terjadi karena pengemudi kehilangan fokus saat mengemudi. Saat itu, kondisi jalan memang menikung, sementara pengemudi diketahui sedang meminum es.
"Jadi ketika hendak menjalankan armada pramudi sempat minum es teh, itu diletakan di samping es teh. Sepertinya pramudi fokusnya di sebelah kiri itu kan jalan menikung lha kemudian karena fokus di sebelah kiri akhirnya terjadi laka," ungkapnya.
Evaluasi Total
Akibat kecelakaan tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Kami segera mengumpulkan seluruh penyedia, para kepala operasional tiap-tiap operator untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai upaya mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun bakal menyelenggarakan sosialisasi terkait K3 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Di antaranya, perwakilan kepolisian yang akan membahas sanksi pidana atas kelalaian dalam menjalankan tugas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang akan memberikan pembinaan dan advokasi bagi pengemudi, serta pihak BLU Trans Semarang yang akan menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) demi menjamin keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
"Kegiatan ini kita lakukan agar para pengemudi dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik," ujarnya.