Wali Kota Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tidak Boleh Rugikan Masyarakat
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Proyek PSEL Makassar harus berpihak pada warga, menanggapi penolakan masyarakat Tamalanrea yang khawatir dampak lingkungan.
Wali Kota Makassar Tegaskan Prinsip Keberpihakan Warga dalam Proyek PSEL
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin baru-baru ini menegaskan bahwa setiap pembangunan di kota tidak boleh mengabaikan suara masyarakat. Pernyataan ini secara khusus menyoroti Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Kecamatan Tamalanrea. Proyek ini menuai penolakan dari sebagian warga setempat.
Kehadiran Munafri Arifuddin secara langsung di tengah masyarakat Tamalanrea menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendengarkan aspirasi warga. Ia menekankan pentingnya prinsip keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan selaras dengan kepentingan publik.
Proyek PSEL, yang dikerjakan oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), menjadi sorotan karena kekhawatiran warga. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan bagi permukiman sekitar. Jarak lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman penduduk menjadi salah satu pemicu utama penolakan ini.
Penolakan Warga dan Kekhawatiran Dampak Lingkungan Proyek PSEL Makassar
Masyarakat di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, secara tegas menolak Proyek PSEL Makassar yang akan dibangun oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS). Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran serius akan potensi dampak lingkungan dan sosial. Warga merasa proyek tersebut terlalu dekat dengan area permukiman mereka.
Kekhawatiran utama warga meliputi pencemaran udara, air, dan tanah yang mungkin timbul dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Mereka khawatir limbah dan emisi dari fasilitas tersebut dapat mengganggu kesehatan dan kualitas hidup. Penolakan ini bukan tanpa alasan, karena warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Aspirasi dan keberatan yang disampaikan warga menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap jaminan keamanan lingkungan dari proyek PSEL. Mereka menginginkan jaminan konkret bahwa pembangunan ini tidak akan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, dialog terbuka dan transparan menjadi sangat krusial untuk mengatasi kekhawatiran ini.
Fasilitasi Dialog Terbuka untuk Solusi Proyek PSEL Makassar
Menanggapi penolakan dan kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Kota Makassar berencana memfasilitasi pertemuan langsung. Pertemuan ini akan melibatkan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) sebagai pelaksana proyek PSEL dan warga setempat. Langkah ini diambil untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan transparan.
Wali Kota Munafri Arifuddin berharap dialog ini dapat menjadi wadah klarifikasi dan komunikasi yang efektif. Semua pihak dapat menyampaikan informasi secara terbuka, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai Proyek PSEL. Ini juga diharapkan dapat menghilangkan keraguan atau kekhawatiran yang selama ini muncul.
Munafri menegaskan bahwa investasi pembangunan tidak boleh sampai mengganggu atau merugikan masyarakat. Ia akan mengambil keputusan berdasarkan hasil dialog dan mempertimbangkan kepentingan warga secara menyeluruh. Komitmen ini menunjukkan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata target pembangunan.
Sumber: AntaraNews