Viral! Lurah di Banyuasin Kirim Surat Minta THR ke Pengusaha Tahu
Permintaan itu terungkap dari pengakuan seorang pemilik usaha tahu tempe hingga viral di media sosial.
Pengusaha tahu dan tempe di Rawa Maju, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, resah dengan surat edaran dari lurah setempat. Surat itu berisi permintaan tunjangan hari raya (THR).
Permintaan itu terungkap dari pengakuan seorang pemilik usaha tahu tempe hingga viral di media sosial. Pengakuan disertakan dengan foto surat permohohan THR.
Dalam akun Instagram @palembanglipp.id pada slide terakhir diposting foto surat yang ditandatangani Lurah Rawa Maju inisial MY. Surat tertanggal 10 Maret 2025 itu lengkap dengan kop pemerintahan, nomor, dan perihal yang tertulis permohonan bantuan THR ditujukan bagi paguyuban tahu dan tempe.
Surat itu jelas berisi permohonan THR dengan tujuan diberikan kepada staf kelurahan. Pada tulisan paling bawah surat tertulis (NB) staf kelurahan berjumlah tujuh orang lengkap dengan nama orang yang bisa dihubungi dan nomor WhatsApp.
"Wajar dak min lurah kami mintak THR ke kami sebagai penjual tahu/tempe, padahal kami ini usaha kecik/rumahan, bukan kami ni CV atau perusahaan besak min," tulis pelapor dalam pengaduan yang dilihat merdeka.com di @palembanglipp.id, Sabtu (15/3).
Respons Sekda Banyuasin
Permintaan THR oleh lurah mendapat kecaman dari netizen. Mereka tak habis pikir dengan ulah aparatur sipil negara (ASN) yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran.
"Payok lurah amit-amit nian, dak cukup apo gaji plus thr kautu. Jangan galak selalu meraso kekurangan, masih banyak orang yang kekurangan di hidup ini," tulis netizen.
Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengaku telah menerima informasi tersebut. Dia menyesalkan tindakan Lurah Rawa Maju yang meminta THR kepada paguyuban tahu dan tempe.
"Kita sudah memanggil camat dan memerintahkan untuk dibatalkan surat tersebut. Kami perintahkan camat agar lurah dan kades lain tidak melakukan hal serupa," tutup Erwin.