Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani, Kena OTT KPK Berharta Rp 6,4 Miliar
KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam operasi tangkap tangan pada Senin 18 Desember.
KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam operasi tangkap tangan pada Senin 18 Desember.
Wakil Ketua KPK Nusul Ghufron mengatakan, OTT KPK terhadap Gubernur Abdul Ghani dilakukan, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Abdul Ghani mulai memasuki dunia perpolitikan sejak 2004. Saat itu, Abdul Ghani menjadi anggota DPR dari fraksi PKS, pada 2004-2007.
Kini, sudah dua periode Abdul Ghani menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, yaitu periode 2014-2019, dan 2019-2024.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Abdul Ghani memiliki kekayaan senilai Rp6,45 miliar.
Adapun harta yang tercatat, terdiri dari sebidang tanah dan sembilan bangunan di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan, yang nilainya mencapai Rp 5,38 miliar.
Kemudian, Abdul Ghani memiliki harta bergerak, berupa mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Kemudian harta bergerak lainnya yang tercatat, senilai Rp 330 juta.
Abdul Ghani juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.
Dalam LHKPN miliknya, Abdul Ghani tercatat tidak memiliki utang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani
Baca SelengkapnyaKorupsi juga dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan di Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan KPK juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca Selengkapnya