Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12).
Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara. Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.
Abdul Gani sendiri bersama Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) langsung ditahan.
Sementara Khristian Wuisan (KW) belum ditahan karena tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan.
merdeka.com
Sebelumnya, KPK menyebut Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
merdeka.com
Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaKunjungan ini untuk melihat sejumlah proyek infrastruktur fisik di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya