Pemkot Bengkulu Optimis Program BSPS Atasi 300 RTLH, Tahap Awal 174 Unit Lolos Verifikasi
Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi 300 unit Program BSPS dari pusat untuk penanganan RTLH. Tahap awal 174 unit lolos verifikasi, memulai upaya pengentasan rumah tidak layak huni di Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mendapatkan alokasi kuota bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program ini ditujukan untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut, dengan total mencapai 300 unit. Alokasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Lepi Nurseha, yang menjabat sebagai Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bengkulu, mengonfirmasi informasi ini pada Sabtu (18/4) di Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa 300 unit rumah tersebut akan direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam mendukung Program BSPS Bengkulu secara nasional.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah mengusulkan sekitar 1.100 calon penerima manfaat kepada Kementerian terkait melalui Balai/Satker. Namun, penetapan penerima manfaat Program BSPS Bengkulu ini sangat bergantung pada kriteria berbasis data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan di Kota Bengkulu.
Verifikasi Data dan Prioritas Penanganan RTLH
Dari total data yang diajukan oleh pemerintah kota, sebanyak 174 unit rumah telah dinyatakan lolos verifikasi pada tahap pertama. Verifikasi ini dilakukan secara ketat sesuai dengan Data P3KE, yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima. Lolosnya 174 unit ini menandai dimulainya Program BSPS Bengkulu untuk tahun 2026.
Lepi Nurseha menegaskan bahwa 174 unit ini menjadi prioritas awal penanganan RTLH di Kota Bengkulu. Dengan demikian, program bedah rumah BSPS 2026 di Kota Bengkulu kini mulai berjalan. Pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan proses Program BSPS Bengkulu ini berjalan lancar dan transparan.
Pemkot Bengkulu akan terus mendampingi proses verifikasi lanjutan untuk memenuhi sisa kuota 300 unit yang telah dialokasikan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengadvokasi perbaikan data. Hal ini bertujuan agar warga berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni dapat terjangkau bantuan melalui Program BSPS Bengkulu, meskipun terdapat tantangan dalam data administratif.
Tantangan dalam Penyaluran Bantuan BSPS
Dalam pelaksanaan Program BSPS Bengkulu, Lepi Nurseha mengungkapkan adanya beberapa kendala. Salah satu tantangan utama adalah ketidaksesuaian data administratif dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Seringkali, rumah yang secara fisik sangat tidak layak huni tidak dapat dibantu karena tidak memenuhi kriteria desil 1 sampai desil 4 dalam data P3KE.
Ia memberikan contoh kasus di mana rumah dengan kondisi dinding papan dan lantai tanah, yang jelas-jelas tidak layak, tidak bisa mendapatkan bantuan. Ini terjadi karena rumah tersebut tidak masuk dalam kategori desil yang ditetapkan. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan RTLH secara komprehensif.
Oleh karena itu, Lepi berharap adanya fleksibilitas kebijakan atau pembaruan data yang lebih adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan. Dengan kebijakan yang lebih luwes, Program BSPS Bengkulu diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan secara efektif mempercepat penghapusan kawasan kumuh di Kota Bengkulu. Adaptasi data ini krusial untuk mencapai tujuan program secara maksimal.
Sumber: AntaraNews