Sorot
{{caption}}
Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global

{{caption}}
Jang Dong Ju Minta Maaf dan Jelaskan soal Video Melukai Diri Sendiri, Lalu Tutup Akun

{{caption}}
Hasil Dewa United vs Bali United: Serdadu Tridatu Pupus Harapan Banten Warriors

{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

{{caption}}
Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Poin-Poin Penting Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK sebelumnya menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan Anies-Cak Imin maupun Ganjar dan Mahfud.

{{caption}}
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

{{caption}}
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

{{caption}}
Jokowi Respons Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu!

MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.

{{caption}}
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

{{caption}}
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK

Kubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

{{caption}}
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK

{{caption}}
TKN Prabowo-Gibran Soal Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Kami Hormati Semua Ikhtiar Menempuh Jalan Keadilan

TKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.

{{caption}}
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

{{caption}}
VIDEO: Arief Hidayat Tegas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Ciderai Keadilan Pemilu

Hakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu

{{caption}}
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

{{caption}}
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.

{{caption}}
MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kesiapan Infrastruktur di IKN

Keputusan MK sangat relevan karena Jakarta masih memiliki peran penting sebagai ibu kota negara.

{{caption}}
MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, PDIP Sarankan Wapres Gibran Berkantor di IKN

PDI Perjuangan menyarankan Wapres Gibran berkantor di IKN agar biaya perawatan IKN tidak mubazir. PDI Perjuangan mencontohkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

{{caption}}
Jakarta Ibu Kota Sah RI Hingga Keppres IKN Diterbitkan, Ini Penjelasan Pakar

Pakar hukum tata negara menegaskan Jakarta Ibu Kota Sah Republik Indonesia sampai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN diterbitkan, memastikan kepastian hukum.

{{caption}}
Keppres IKN Belum Terbit, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Keppres belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah terbit dan menghapus status Jakarta sebagai ibu kota negara.

{{caption}}
Hakim MK Minta Pemohon Rapikan Gugatan Uji Materiil UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres

Ketiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.

{{caption}}
VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat

Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.

{{caption}}
VIDEO: Cak Imin Akui Kalah, Ungkap Nasib Koalisi Perubahan dan PKB Berlabuh

Cak Imin juga mengungkapkan bagaimana nasib koalisi perubahan usai Pilpres 2024.

{{caption}}
VIDEO: Jokowi Kunker Bareng Pengusaha dari NasDem saat MK Putuskan Menangkan Prabowo

Saat kunjungan kerja di Bone, Jokowi ditemani pengusaha sekaligus Wakil Ketua DPR dari Partai NasDem Rachmat Gobel

{{caption}}
VIDEO: Berapi-Api BW Tim Hukum AMIN Keras Singgung Jokowi, Salut sama Tiga Hakim MK

Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim

{{caption}}
VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD