Fahri Bachmid
-
News •Pakar Tegaskan Kewenangan Negara Terhadap Organisasi, Termasuk Pembatasan HukumPakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid, menegaskan Kewenangan Negara Terhadap Organisasi untuk melakukan tindakan hukum dan pembatasan, terutama dalam kasus pencabutan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang terlarang sejak 1960.
-
Politik •Pakar Hukum Soroti Usulan Hak Angket DPRD Gowa, Tegaskan Batasan PenggunaanUsulan Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang menjadi perhatian publik, memicu sorotan dari pakar hukum tata negara mengenai batasan dan kriteria penggunaannya.
-
News •Jakarta Ibu Kota Sah RI Hingga Keppres IKN Diterbitkan, Ini Penjelasan PakarPakar hukum tata negara menegaskan Jakarta Ibu Kota Sah Republik Indonesia sampai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN diterbitkan, memastikan kepastian hukum.
-
News •Pakar: Supremasi Hukum Fondasi Utama Jaga Demokrasi dan Hak Masyarakat di Era DigitalPakar hukum tata negara menegaskan supremasi hukum menjadi fondasi krusial dalam menjaga demokrasi dan hak masyarakat di era digital yang penuh tantangan, memantik rasa penasaran akan solusi ke depan.
-
Politik •Gantikan Yusril, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid Pastikan Pilkada 2024 Berjalan SuksesYusril secara resmi mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada Sabtu (18/5).