VIDEO: Modus Licik Guru Ngaji Cabul di Ciledug Diciduk Polisi, Modal 8 HP & Wifi Rayu Korbannya
Polisi menangkap W (40), guru ngaji yang diduga mencabuli anak di bawah umur
Polisi menangkap W (40), guru ngaji yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 29 Januari 2025 pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari W. Dari hasil penyelidikan didapatkan petunjuk keberadaan guru ngaji cabul itu.
"Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten, dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, RT/RW: 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1).