VIDEO: Marah DPR Tersulut Emosi Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada NTT: Harus Dihukum Mati!
"Ini suatu kejahatan yang luar biasa. Yang harus dihukum mati orang ini dan di kebiri," ujar Umbu
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Mabes Polri, Kajati NTT, Kapolda NTT dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/5). Adapun rapat membahas kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang melakukan kekerasan seksual dengan anak di bawah umur.
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi merepons soal dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia mengatakan kasus tersebut sangat luar biasa. Selain itu, ia juga meminta pelaku untutk dihukum mati hingga kebiri.
"Ini suatu kejahatan yang luar biasa. Yang harus dihukum mati orang ini dan di kebiri," ujar Umbu.