Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan Bareskrim Polri, untuk proses hukum pidana dan siding etik pada Senin (17/3).
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik," tutur Listyo kepada wartawan, Jumat (14/3).
Sementara itu, Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menambahkan, tidak ada toleransi pelanggaran dilakukan AKBP Fajar. Terlebih jika pelanggaran tersebut mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.
"Selanjutnya Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Agus.
AKBP Fajar ditahan di pengamanan khusus Mabes Polri sejak 24 Februari 2025 sampai dengan hari ini.
"Tiga minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak, sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini," kata Agus.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan sikap tegas diambil terkait dugaan kasus narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang perwira adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga citra Polri di mata publik. Apalagi sebagai institusi yang bertugas melindungi dan menegakan hukum, Polri tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat.
Diketahui, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba serta asusila pencabulan.
"Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian," kata Abdul Karim dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Keputusan ini juga mencerminkan komitmen Pimpinan Polri dalam memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Abdul.
Jenderal bintang dua ini juga berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri, meskipun ada anggota yang merusak citra tersebut.
"Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik," kata dia.
Advertisement
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap jajarannya. Salah satunya yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang dicopot dari jabatannya Kapolres Ngada.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Sedangkan, posisinya itu digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.
Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini disorot setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.
Semula, dia ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur.
Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba.
Sementara terkait kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya masih anak di bawah umur. Kasus ini kian heboh karena video cabul yang diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban yang tersebar di situs porno Australia.
Bagaimana kasus asusila ini akhirnya terendus?
Kasus asusila yang menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.
Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.
"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.
Akibat perbuatan AKBP Fajar, dikabarkan para korban mengalami dampak psikologis yang serius. Trauma yang dialami membuat mereka merasa ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain.
AKBP Fajar kini sudah dipatsuskan dan kasusnya terus dalam penyelidikan. Selain menghadapi sanksi pidana, ia juga akan menjalani proses kode etik dan disiplin di internal kepolisian.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Mabes Polri. Proses hukum ini akan diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan transparansi dan mencegah konflik kepentingan.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (Sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," kata Daniel.
Advertisement